Waspada Kejahatan Cryptojacking

Ilustrasi hacker.
Sumber :

Hindari download aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Lihat juga banyaknya download dan review oleh pengguna aplikasi untuk meyakinkan aplikasi tersebut adalah asli atau official.

Selain itu, untuk menghindari terkena malware, pastikan bahwa sistem operasi dan aplikasi selalu update pada versi terbaru.

Terakhir, jangan berikan izin uang tidak perlu pada penggunaan aplikasi. Bisa juga untuk menggunakan antivirus agar perangkat lebih aman.

Aksi cryptojacking bukan kali ini saja membuat ulah. Sebab, memanfaatkan sumber daya orang lain untuk kepentingan pribadi melalui infeksi dan infiltrasi merupakan tindakan ilegal dan bisa terkena pasal.

Masih segar dalam ingatan ketika muncul kasus portal video populer YouTube yang disusupi mining script CoinHive dari orang-orang jahat yang ingin menambang cryptocurrency jenis Monero.

'Berburu emas'

Berdasarkan laporan dari Symantec Internet Security Threat Report (ISTR) Volume 23 Tahun 2018 menunjukkan bahwa penjahat siber kini dengan cepat menambahkan cryptojacking ke daftar ‘senjata’ mereka dan menghasilkan aliran pendapatan baru yang sangat menguntungkan.

Hal ini seiring dengan pasar ransomware menjadi terlalu mahal dan penuh sesak. Menurut David Rajoo, Director, Systems Engineering, Malaysia & Indonesia, cryptojacking adalah ancaman berkembang terhadap keamanan siber dan pribadi.

Ia mengatakan bahwa insentif keuntungan yang sangat besar membuat orang, perangkat dan organisasi berisiko disusupi penambang koin ilegal yang akan menyedot sumber daya dari sistem mereka.

“Ini semakin mendorong penjahat untuk menginfiltrasi apa saja, mulai dari PC di rumah hingga pusat data raksasa.” kata dia.

Pada tahun lalu, kata David, kenaikan nilai cryptocurrency yang tajam memicu ‘perburuan emas’ cryptojacking bagi penjahat siber yang mencoba masuk ke pasar yang tak stabil.

Deteksi penambang koin pada komputer endpoint meningkat 8,500 persen pada 2017. Indonesia berada diperingkat ke-5 di wilayah Asia Pasifik dan Jepang (APJ) dan diurutan ke-23 secara global untuk aktivitas penambangan kripto.

Dengan sistem perlindungan yang lemah pada jalan masuk – yang hanya membutuhkan beberapa baris kode untuk membobolnya – penjahat siber mencuri daya pemrosesan dan penggunaan CPU cloud konsumen dan perusahaan untuk menambang cryptocurrency.