BPJS dan Napas Lega Pasien Kanker
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Padahal menurut Edy sang suami, obat trastuzumab adalah obat yang paling tergolong memiliki kualitas tinggi, dan sudah terbukti berhasil memperpanjang harapan hidup pasien penderita kanker payudara.
"Bagi kami tindakan menghapus trastuzumab adalah perbuatan melawan hukum. Maka kami ajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat, juga ke PTUN dan nanti kelak ke MK," ujar Edy beberapa waktu lalu.
Edy menambahkan sejauh ini tidak ada obat lain yang seampuh trastuzumab. Tanpa obat itu, harapan hidup istrinya pun bisa saja menurun.
"Tanpa obat itu nyawa istri saya bertahan 1,5 sampai 2 tahun sudah bagus. Padahal penderita yang sama dengan obat itu bisa bertahan sampai 15 tahun," ujarnya.
Edy mengaku tidak tahu apakah istrinya bisa mendapatkan manfaat dari gugatan ini atau tidak bila mereka menangkan. Namun, minimal dia berharap penderita kanker payudara lainnya bisa kembali mengakses obat tersebut.
Alasan BPJS
Pencabutan trastuzumab dari daftar obat yang dijamin BPJS tentu bukan tanpa alasan. Dewan Pertimbangan Klinis menilai, trastuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut. Karena itu, keberadaan obat tersebut harus ditinjau ulang.
Dokter Hematologi-Onkologi Medik Rumah Sakit Kanker Dharmais Dr dr Nugroho Prayogo, SpPD-KHOM menjelaskan, trastuzumab tidak lagi dijamin BPJS kesehatan lagi karena terkait masalah efektivitas manfaat dan biaya.
Menurut dia, efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap kanker di tiap stadium berbeda-beda. Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi.
"Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," ujarnya di Jakarta, Rabu 12 Juli 2018.
Sedangkan pada kanker stadium IV atau metastasis, di mana sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, trastuzumab hanya berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.
Nugroho menerangkan, pemberian trastuzumab pada penderita kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan.
Dia mengatakan, sebelumnya BPJS Kesehatan memberikan jaminan pengobatan trastuzumab pada penderita kanker stadium metastasis dan tidak menjamin untuk stadium awal. Saat ini kebijakan tersebut di balik dengan memberikan jaminan trastuzumab pada pengidap kanker payudara stadium awal.