Denda E-Tilang Diutang, Blokir Mengadang
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Berikutnya, Pencabutan Listrik>>>
Pencabutan Listrik
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi, Ari Dono Sukmanto mengusulkan, agar sanksi bagi para pengendara tidak hanya sebatas denda. Pelanggar atau pemilik STNK yang tidak membayar tilang, dapat diberikan peringatan seperti pencabutan listrik atau air.
Ari mengakui, agak repot harus mengonfirmasi pemilik kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Untuk itu, dia mengusulkan, penyesuaian regulasi, di mana memungkinkan pemilik kendaraan yang tidak balik nama bertanggung jawab, dengan mendapat sanksi.
Pelanggaran terbanyak, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, berada di kawasan persimpangan Sarinah. Sementara itu, jumlah pelanggar di persimpangan Patung Kuda, lebih sedikit. Hal tersebut diduga, karena sosialisasi yang dilakukan polisi lebih dulu di kawasan itu ketimbang di Sarinah.
Rencananya, lokasi pemantauan tak cuma di persimpangan Sarinah dan Patung Kuda. Ada 40 titik lain yang menjadi target pemantauan sistem tilang elektronik ini, dengan 81 kamera pemantau.
Untuk mendukung tilang elektronik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bakal mengintegrasikan cctv Polda Metro Jaya, dengan milik pemerintah daerah. Pemprov DKI juga akan memberikan dana hibah untuk pengadaan 55 unit cctv.
“Bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, saat dihubungi lewat telepon, Senin 3 Desember 2018.
Agar sistem tilang elektronik lebih efektif, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Syafruddin menyebutkan, perlu ada penambahan ratusan ribu cctv di Ibu Kota.
"Mungkin, kira-kira 800 ribuan CCTV. Kalau kita bandingkan dengan kota-kota besar Beijing dan Tokyo," ujar Syafruddin di Jakarta, Selasa 27 November 2018.
Selanjutnya, Sistem e-Tilang>>>
Sistem e-Tilang
Tilang elektronik di Ibu Kota memakai kamera pemantau atau cctv. Kamera tersebut bisa menangkap kejadian di jalan, termasuk kecelakaan, dalam jarak sejauh 10 meter. Saat ini, baru
empat kamera asal Tiongkok, dipasang di persimpangan Sarinah dan Patung Kuda.
“Jadi, nanti kamera INPR akan mendeteksi secara otomatis dan untuk menjadi alat bukti, ketika di pengadilan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf.