KPK Kembali Diteror
- VIVA/M Edwin Firdaus
Atas semua teror tersebut, Novel menegaskan bahwa format pengamanan yang kuat dan paling masuk akal bagi pimpinan dan pegawai KPK adalah dengan mengungkap setiap teror yang terjadi. Sebaliknya, format pengamanan dengan penjagaan fisik perlu, tetapi tidak optimal.
"Tetapi, apabila penyerangan tidak diungkap, mereka makin berani. Sampai hari ini, tidak ada satupun yang diungkap. Saya mengira, orang-orang yang menyerang makin berani, karena tidak diungkap," tegasnya.
Novel masih berharap, dukungan Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya untuk memastikan bahwa teror dan penyerangan terhadap pimpinan dan pegawai KPK diungkap seluruhnya, sehingga upaya pemberantasan korupsi ini bisa maksimal.
"Kita butuh dukungan Presiden, karena serangan ini tidak dilakukan pribadi-pribadi, tetapi kelompok-kelompok yang punya kekuatan," ujar Novel.
Senada, Guru Besar Hukum Pidana yang juga mantan pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji juga menyerukan Presiden Jokowi dan jajarannya, untuk menerbitkan atensi dan dukungan penuntasan kasus teror yang dialami dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M. Syarif.
Hal itu dipandang pantas, karena teror kali ini menyasar pimpinan lembaga negara.
"Karena, perbuatan teror ini sudah diarahkan kepada Pimpinan KPK. Sebaiknya, Pimpinan Negara memberikan atensi dan dukungan pengungkapan tuntasnya perbuatan teror itu," kata Indriyanto, saat dihubungi, Rabu 9 Januari 2019.
Indriyanto menyebut, teror terhadap pimpinan KPK ini bukanlah peristiwa yang ringan. Untuk itu, polisi harus segera mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror untuk mengetahui apa motivasinya melakukan tindakan teror.
Selain mengetahui motif pelaku, pengungkapan secara tuntas sejumlah teror ini dianggap penting untuk mencegah teror serupa terhadap pimpinan atau pegawai KPK lainnya. "Menuntaskan pengungkapan pelaku teror ini, agar ada kepastian hukum subjek pelaku teror dan tidak selalu terulang perbuatan teror tersebut," kata Indriyanto. (asp)