Ketika E-Commerce Dipajaki

Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • Entrepreneur

Ignatius menuturkan, jumlah selebgram di Indonesia tidak sebanyak pelapak yang berjualan di dunia maya. Ia telah menghitung kemungkinan pedagang yang ada khusus untuk marketplace sekitar 7-8 juta orang.

"Jika penerapan pajak untuk selebgram dibarengi dengan PMK 210, kami tidak mempermasalahkan. Tapi, yang kami inginkan PMK 210 jangan diberlakukan tanggal 1 April 2019 seperti keinginan pemerintah," tuturnya.

Alasannya, karena idEA harus melakukan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu. Ia menginginkan PMK 210 bisa berjalan paling cepat pada 2020. (art)