Meredam People Power

Ratusan massa pendukung Capres-Cawapres 02 gelar aksi di KPUD NTB
Sumber :

Hingga jelang pengumuman KPU 22 Mei, seruan 'people power' kian nyaring digaungkan para elite pendukung capres cawapres 02 itu. Tidak adanya iktikad baik dari penyelenggara pemilu untuk membenahi kecurangan yang terjadi, membuat kubu 02 pesimis menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. 

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2014 lalu, ketika Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah membawa bukti kecurangan, tapi kemudian dimentahkan MK tanpa pemeriksaan barang bukti terlebih dulu.

"Jadi ada pemikiran terserah, kita kembalikan kepada rakyat kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki. Saya kira kita masih ada waktu memperbaiki ini," kata Fadli Zon di Kompleks DPR Jumat, 17 Mei 2019.

Menurut Fadli, rakyat memiliki hak mengambil sikap atas hasil Pemilu 2019. Sebab, adanya kecurangan dalam pemilu, sama saja dengan mengkhianati rakyat yang telah menyalurkan hak pilihnya. "Jadi rakyat yang memiliki sikap. Itukan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," ujar Fadli.

Prabowo Subianto dalam suatu acara menegaskan akan menolak hasil pemilu yang penuh kecurangan. Tapi, Prabowo masih punya harapan, penyelenggara pemilu akan memutuskan hasilnya dengan kebenaran keadilan demi bangsa Indonesia atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. 

Bila meneruskan ketidakadilan, maka KPU sama artinya dengan mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. 

"Kalau proses perampasan dan pemerkosaan ini berjalan terus, hanya rakyat yang menentukan. Hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itu saya bersama rakyat Indonesia, sampai titik darah saya yang terakhir," kata Prabowo di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Makar Hingga Ditunggani Teroris

Kasak-kusuk 'people power' yang digaungkan sejumlah elite kubu 02 ini tentu jadi perhatian aparat. Selama dua pekan terakhir, aparat Kepolisian, intelijen dibantu TNI sibuk melakukan berbagai cara menghalau massa agar mengurungkan niatnya ke Ibu Kota Jakarta.

Bukan tanpa alasan, polisi sejauh ini mengindikasikan gerakan 'people power' ini mengarah pada perbuatan melanggar hukum. Hal itu terungkap dengan penangkapan dan penetapan sejumlah tokoh yang terlibat dalam gerakan 'people power' 22 Mei 2019 sebagai tersangka makar.