Denda Batal Order Grab, Tak Sembarang Hukuman

Grab.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Perkara cancel order ojek online barangkali merupakan hal yang dianggap sepele selama ini. Tinggal klik tombol di aplikasi, pemesanan langsung batal. Sebagian orang mungkin merasa tak bersalah setelah melakukannya. Toh, enggak kenal juga sama driver-nya.

"Tapi saya sih, misalnya mau cancel order, komunikasi dulu sama driver. Namanya mereka kan kerja cari rezeki, kalau tiba-tiba kita ngebatalin order sepihak tanpa alasan yang bisa diterima, ya kurang tepat juga seperti itu," kata Mustika (bukan nama sebenarnya), pengguna layanan transportasi online yang bercerita pengalamannya membatalkan pesanan kepada VIVA, di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.

Mustika mengakui, pembatalan order ojek online yang ia lakukan, umumnya jika posisi pengemudi terlampau jauh sehingga membuat ia mau tak mau menunggu lama. Selain itu, kadang kala pelanggan juga terpaksa cancel order apabila driver tak responsif, di-chat enggak balas. Ditambah lagi posisinya di titik lokasi tak kunjung ada pergerakan. Ini yang biasa disebut sebagai driver PHP alias Pemberi Harapan Palsu.

Pembatalan pemesanan berdasarkan persetujuan pengemudi dan pelanggan, boleh dibilang fair. Namun, sepertinya calon penumpang jangan lagi menganggap remeh cancel order sepihak, karena perusahaan transportasi online, Grab, sedang menguji coba penerapan denda.

Pada 17 Juni 2019, Grab mengumumkan bahwa uji coba kebijakan pembatalan berlaku secara efektif untuk Lampung dan Palembang. Pemberitahuan yang dipaparkan di laman resmi Grab Indonesia tersebut juga menjelaskan nilai denda yang dibebankan pada pelanggan, yakni Rp1000 untuk GrabBike dan Rp3000 untuk GrabCar. 

Denda pembatalan diterapkan dalam situasi: 
1. Jika penumpang membatalkan pemesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi, atau
2. Jika mitra pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu penumpang lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (5 menit untuk GrabBike).

Biaya penalti otomatis akan dipotong dari saldo OVO/kartu debit/kartu kredit, atau jika Anda membayar cash maka tagihan akan ditambahkan pada tarif perjalanan berikutnya.

Hargai waktu pengemudi

Biaya penalti cancel order Grab bisa dianggap bukan nominal yang besar. Namun Grab memiliki tujuan mengapa kebijakan ini diberlakukan, yakni untuk menghargai waktu dan kerja keras mitra pengemudi yang telah menuju lokasi penjemputan pelanggan. Komitmen ini dibarengi dengan seluruh uang denda cancel order menjadi hak driver.

"100 persen dari biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput penumpang," ujar President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam keterangannya, Kamis 27 Juni 2019. 

Teknis pembayarannya pun langsung masuk ke akun pengemudi begitu pembatalan dilakukan. "Jadi mitranya akan langsung terima biaya pembatalan. Bukan direkap sebulan," tuturnya.