Ujian Nasional Menemui Ajal

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

Untuk USBN, Mendikbud memastikan akan mengembalikan USBN ke sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

Mendikbud, Nadiem Makarim

Menurutnya, dengan sistem tersebut pihak sekolah bisa menilai kemampuan anak didiknya secara langsung serta anggaran USBN bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan di bidang pengembangan.

"Guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” katanya menjelaskan.

Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assessment.

“Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” katanya.

Mendikbud juga memastikan PPDB akan tetap menggunakan sistem zonasi, namun dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Nadiem menjelaskan, untuk komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan, untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” katanya menegaskan.

Nadiem berharap, pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan di Tanah Air. “Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” katanya.

UN Boleh Dihapus, Assesment Tetap Penting

Keputusan Nadiem menghapus UN tak serta merta membuat Popie Puspawardany, pengelola sekolah Mentari Ar Ridho di Pulogebang bersuka cita. Popie berharap apa yang dilakukan Nadiem bukan sekadar mengganti nama ujian, tapi substansinya tetap sama dengan yang sekarang dilakukan. Sebab, jika hanya mengganti nama, ujung-ujungnya akan memberatkan siswa dan membuat siswa tetap stres.