Tahanan Diperpanjang, Kado Ultah Buat Ariel

Ariel & Kuasa Hukumnya
Sumber :
  • Dok Pribadi

VIVAnews - Ariel alias Nazriel Irham yang dua hari lalu, Kamis, 16 September 2010, berulang tahun, mendapatkan "kado" dari polisi berupa perpanjangan masa penahanan hingga 60 hari ke depan atau dua bulan lagi.

Ariel sudah ditahan 90 hari, sejak 22 Juni 2010 lalu dan tidak mendapatkan penangguhan penahanan sama sekali. Meskipun sang pengacara, Aga Khan terus menyampaikan permohonan penangguhan penahanan setiap minggu.

“Iya saya kirim surat sesekali minggu ke polisi untuk meminta penangguhan penahanan, namun belum dikabulkan juga,” kata Aga Khan ketika ditanya, Jumat, 17 September 2010.

Dia menyayangkan keputusan polisi memperpanjang masa penahanan Ariel. “Namun itu masih dalam wewenang polisi, mungkin karena berkasnya belum selesai, ya sudah, tetapi kami heran mengapa berlarut-larut belum P-21, bandingkan saja dengan perkara Gayus misalnya.”

Kepastian perpanjangan penahanan terhadap Ariel diumumkan Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto di Mabes Polri, kemarin.  "Masa penahanan Ariel diperpanjang 60 hari setelah sebelumnya ditahan selama 90 hari," katanya, Jumat, 17 September 2010.

Artinya, total masa penahanan vokalis Peterpan itu menjadi 150 hari. Marwoto menegaskan, Polri berhak melakukan hal ini.  "Karena dia mendapat ancaman hukuman penjara di atas sembilan tahun, masa penahanan bisa ditambah," katanya.

Perpanjangan itu, jelas dia, sudah sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.  Saat ini Polri sudah melayangkan surat permohonan perpanjangan masa penahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tinggal menunggu persetujuan. "Belum mendapat jawaban dari sana (pengadilan)," kata Marwoto.

Permohonan penangguhan penahanan tak hanya disampaikan pengacaranya, tapi juga teman-teman dan penggemarnya beberapa waktu yang lalu. Di antaranya adalah pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani. Sebagai bentuk dukungannya terhadap Ariel, Dhani menggelar konser dengan tema 'For..Free Ariel...!!' 

Dhani juga berupaya meminta polisi memberi penangguhan penahanan terhadap Ariel. Namun permohonan Dhany itu tidak digubris polisi. “Nggak bisa, nggak masuk. Itu tidak masuk dalam unsur pasal-pasal atau tindak pidana yang dituduhkan kepada Ariel. Jadi nggak bisalah,” tegas Marwoto, Senin 9 Agustus 2010.