Pertarungan Ahok vs DPRD DKI Masih Berlanjut

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Upaya mediasi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Kamis 5 Maret 2015, rupanya belum bisa mengakhiri ribut soal penetapan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2015.

Pada akhir penyataannya, Ahok menyatakan dia tidak mendiskriminasi dengan meminta SKPD tidak menginput hasil pembahasan DPRD 2015., perkataan itu ditegaskan langsung untuk Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana.

"Yang saya minta adalah Anda (SKPD) jangan menginput dalam e-budgeting, yang bukan hasil pembahasan," kata Ahok.

Ahok meminta jajaran SKPD-nya untuk mengangkat tangan, karena dia yakin yang yang diinput seluruh SKPD adalah hasil pembahasan yang disetujui dengan anggota dewan di rapat komisi dengan DPRD.

"Ini semua ada SKPD lengkap, saya mau tanya dengan beliu-beliu ini, yang diiput sesuai hasil pembahasan atau tidak. Coba angkat tangah," pinta Ahok dalam rapat itu.

Belum lagi lanjut bicara, Ahok justru diserang dengan pertanyaan bahwa SKPD tentu saja akan kompak karena Ahok mengumpulkan seluruh SKPD malam sebelum rapat mediasi akhir digelar. Itu dianggap tidak sesuai aturan dan melanggar.

"Pak Annas Effendi (Walikota Jakarta Barat) saya tanya, 'Kenapa kamu anggarkan miliaran untuk beli UPS di kelurahan? Kamu mesti jawab, itu UPS hasil pembahasan dengan DPRD atau titipan DPRD?" timpal Ahok.

Annas diam dan tidak mau menjawab pertanyaannya. Ahok meminta Anas berdiri, kemudian mengancam memecatnya jika terbukti pengadaan UPS sebesar miliaran rupiah di Jakarta Barat itu adalah hasil dari titipan oknum DPRD.

Berkali-kali Haji Lulung kembali menegaskan kepada Ahok bahwa APBD 2015 yang ada memang berdasarkan hasil pembahasan. "Mau sewenang-wenang atau itu mengikuti undang-undang (mengumpulkan SKPD), itu saja. Ini pokonya hasil pembahasan Pak (Ahok), hasil pembasahan, belanja itu hasil pembahasan," kata Lulung.

Dari sini Ahok mulai terpancing. Nada bicaranya mulai tinggi. Sambil menunjuk-nunjuk dan berteriak, Ahok menyatakan apabila sesuai pembahasan, apakah seluruh SKPD-nya membahas soal pembelian UPS di Jakarta Barat.

Suasana rapat mendadak ramai. Seorang anggota DPRD meminta Ahok untuk menahan diri. Tidak perlu berteriak-teriak. Banyak teriakan kasar seperti 'Woi Anjing!', 'Jangan bohong Pak Gubernur', 'Ini Gubernur apa preman', yang tidak jelas siapa yang mengatakannya keluar di ruang sidang saat itu.

Rapat mediasi jelas sudah berubahan jadi arena melampiaskan emosi. Karena situasi mulai kacau, Ahok lebih dulu meninggalkan ruang mediasi diikuti sejumlah pejabat Pemprov DKI. Dia pergi lewat pintu belakang. Sekitar pukul 11.30 WIB, pertemuan yang tertutup bagi media itu diberhentikan.

Awak media yang menunggu di luar ruangan masih mendengar kata-kata teriakan kasar. Meski rapat telah selesai, masih saja terdengar teriakan. Tak lama kemudian, Haji Lulung kemudian keluar.

"Ahok ngamuk, dia ngancem pecat-pecatin anak buahnya, Gubernur tekan SKPD," ujar Lulung sambil diikuti sejumlah anggota DPRD kepada wartawan.

Tapi saat ditemui di Balaikota, Ahok membantah ia ikut tersulut emosi. Pada saat anggota dewan mulai mengatakan perkataan kasar, Ahok mengatakan ia hanya tertawa dan menimpali sambil meninggalkan ruangan.

"Dia bilang 'Woi Anjing' kan? Gua sebenarnya bales, 'Woi, daging anjing enak lho," ujar Ahok sambil tertawa.

Direktur Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kemendegrai berharap masalah itu selesai sebelum tanggal 8 Maret atau Senin pekan depan. Sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri punya waktu 15 hari sejak APBD mereka terima, untuk mengesahkannya.

"Semangat Gubernur dan DPRD sama-sama mau memperbaiki dan menyempurnakan APBD. Dinamika dan perbedaan pandangan kan biasa dalam komunikasi, lumrah. Menteri minta itu diselesaikan sebelum tanggal 8 Maret (Senin pekan depan)," katanya.

Kemendagri kemudian memberikan waktu sekali lagi bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk membahas dokumen APBD dengan rincian yang telah dievaluasi oleh Kemendagri. Adapun evaluasi dilakukan terhadap beberapa mata . Mata-mata anggaran yang disebut oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai dana siluman.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menambahkan, titik temu memang tidak terjadi. Dia akan menunggu hasil evaluasi yang akan dikeluaran Kemendagri pada 13 Maret 2015.

"Waktunya 7 hari untuk eksekutif bahas dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD," ujar Saefullah.

Bila tidak ada jalan keluar, Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggunakan besaran APBD 2014 sebesar Rp72 triliun. Ini agar pembangunan dapat terlaksana dan pelayanan publik tak terganggu karena kisruh APBD tersebut.

Sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 314 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri juga bisa membatalkan semua atau sebagian isi APBD jika hasil evaluasi Kemendagri tidak ditindaklanjuti Gubernur dan DPRD dalam waktu tujuh hari. Apabila Mendagri memutuskan membatalkan semua isi APBD 2015, yang berlaku adalah APBD 2014.

Ribut Tak Berujung

Memanasnya situasi sudah terjadi sejak seluruh unsur pimpinan di DPRD DKI bersepakat untuk melayangkan hak angket kepada Ahok dalam rapat pimpinan (rapim) yang mereka selenggarakan pada Senin, 16 Februari 2015 kemarin. Meski belakangan sejumlah fraksi menarik diri dari angket tersebut.

DPRD merasa dibohongi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memasukkan mata anggaran dalam draf APBD 2015 versi e-budgeting yang dikirim Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui pemerintah.

Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD hendak memasukkan anggaran fiktif yang besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. Anggaran fiktif itulah yang kemudian dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi, yang selanjutnya dibalas DPRD dengan balik melaporkan Ahok ke KPK dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Setelah masuk ranah hukum, perseturuan Ahok dan DPRD memang sudah telanjur runyam. Namun Kemendagri ingin mendamaikan kedua belah pihak tanpa menyentuh ranah hukum dan politik yang timbulkan dari kisruh anggaran siluman.

Menurut Ahok, besaran APBD DKI tahun 2014 sebesar Rp72 triliun dinilainya masih bisa membiayai berbagai program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI di tahun 2015.

"Semua pelayanan akan jalan. Yang mau ikut tender silakan saja biar cepet kita realisasinya," ujar Ahok.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI akan memanfaatkan waktu 7 hari untuk membahas lagi dokumen APBD yang dikembalikan lagi setelah dievaluasi Kemendagri.

Dia memprediksi rapat dengan DPRD nanti akan berjalan lebih alot karena para anggota Dewan pasti akan terus bersikeras berusaha mempertahankan keberadaan dana-dana siluman yang disebut Ahok jumlahnya mencapai Rp12,1 triliun, ke rancangan APBD DKI 2015.

"Tadi saja dia nyatakan enggak pernah membahas dokumen APBD versi kita. Dia terus anggap yang itu (dokumen APBD versi DPRD) yang betul," ujar Ahok.

Bila rapat Banggar yang akan dilaksanakan selama 7 hari setelah tanggal 13 Maret 2015 itu kembali deadlock atau mengalami kebuntuan, maka Pemprov DKI hanya memiliki satu opsi, yaitu menggunakan besaran APBD 2014, untuk tetap membiayai program-program pembangunan dan pembenahan di ibu kota pada tahun 2015.

Bila skenario itu yang terjadi, Ahok menilai tidak akan terlalu menimbulkan masalah. Pasalnya, Pemprov DKI dengan diatur oleh Pergub No. 211 tahun 2014 bisa menggunakan anggaran mendahului untuk pembiayaan kegiatan yang penting dan mendesak seperti penggajian pegawai atau perbaikan jalan rusak.