Bersama Melawan Bencana Global

Presiden Joko Widodo hadir dalam KTT Perubahan Iklim di Paris
Sumber :
  • REUTERS/Ian Langsdon/Pool

VIVA.co.id - Pekan ini, hingga 11 Desember 2015, sebuah agenda sangat penting terkait masa depan dunia digelar di Paris, Prancis. Konferensi Perubahan Iklim 2015 atau disebut juga  Conferences of Parties (COP) ke-21  mengundang 147 pemimpin negara dan pemerintahan dari seluruh dunia untuk duduk bersama dan menyatakan komitmennya untuk mengatasi perubahan iklim global.

Dimulai dari gagalnya Protokol Kyoto yang berakhir tahun 2012, COP-21 ini akan menjadi titik kesepakatan baru bagi negara-negara di seluruh dunia untuk memenuhi komitmennya menurunkan emisi gas rumah kaca. Pembahasan ini sudah dimulai sejak terbentuknya tim Ad Hoc Working Group on Durban Platform for Enhanced Action (ADP) tahun 2011 di Durban, Afrika Selatan.

Sejak terjadinya Revolusi Industri di abad ke 18, emisi gas rumah kaca mulai mencemari iklim global. Gas tersebut menyebabkan terjadinya pemanasan global yang berdampak pada meningkatnya bencana  alam dan iklim yang tak stabil. Kekeringan panjang, meningkatnya curah hujan, hingga menyebabkan banjir besar terjadi merata di seluruh dunia. Indonesia sudah merasakan dampak tersebut ketika bencana El Nino memperpanjang masa kemarau di negeri yang ijo royo-royo ini.

Bagi negara yang masih mengandalkan iklim untuk melaut dan bertani, tak stabilnya iklim semakin berdampak pada hasil pertanian dan hasil laut yang menjadi tak jelas. Negara tak bisa lagi memprediksi, kapan waktu tanam dan waktu panen yang bisa memberikan hasil maksimal, karena kearifan lokal tergerus iklim yang tak stabil.

Nelayan juga kesulitan memprediksi kondisi laut untuk mencari ikan. Sementara itu, negara miskin menjadi kelompok yang paling rentan terdampak bencana alam yang intensitasnya terus meningkat melalui tingginya curah hujan yang menimbulkan banjir, longsor, juga kemarau panjang yang menimbulkan kekeringan.

COP ke-17 di Durban lalu menyepakati penyusunan kesepakatan dunia untuk menangani pemanasan global paska 2020. Kesepakatan ini akan berlaku bagi semua negara sesuai dengan prinsip Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCC), yaitu berlaku umum, namun sesuai dengan tanggung jawab dan kemampuan masing-masing negara (Common but Differentiated Responsibility and Respective Capability (CBDR-RC).

Saat menyampaikan pidatonya, Presiden Prancis, Francois Hollande meminta agar seluruh pemimpin negara memunculkan rasa memiliki terhadap krisis dan siap menolong negara-negara yang terancam akibat perubahan pola cuaca. "Saya membayangkan pada pulau-pulau yang perlahan-lahan menghilang. Negara berkembang juga harus mengambil tanggung jawab. Mereka adalah salah satu korban setelah bertahun-tahun emisi rumah kaca terjadi," kata Hollande.