Dua Sisi 'Turn Back Crime'

Ilustrasi: Baju 'Turn Back Crime' yang dikenakan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Laporan itu ditanggapi Ketua Tim III Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI, Muhajirin. Pihaknya akan menelaah laporan tersebut dan  meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya. "Apabila memang ditemukan hasilnya, nanti ada rekomendasi terhadap Polda Metro Jaya. Namun, kita tidak bisa berandai-andai, kita akan menilai fakta seperti apa," kata Muhajirin.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pemakai atribut TBC tak kebal hukum. “Siapapun boleh memakai dan yang memakai tidak berarti kebal hukum.”