Derita Anak Jadi Budak di Koja

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

Menurut Arist, selama ini kasus anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PRT dan pelayan selalu penyebabnya faktor kemiskinan. Untuk itu, dia meminta pemerintah tidak boleh absen terhadap kemiskinan masyarakat.

"Di kota besar tidak ada alasan kemiskinan membuat anak tidak sekolah. Kalau pun ada fakta tersebut seharusnya pemerintah menyelamatkan anak yang terpaksa tidak sekolah karena tidak punya uang dan terpaksa jadi anak jalanan, PRT, dan pelayan di restoran. Saya kira banyak anak-anak di rumah-rumah yang diperbantukan menjadi PRT tapi tidak terkontrol otoritas negara," ujar Arist

Dia pun meminta, kepolisian memproses siapapun yang menjadikan anak sebagai eksploitasi ekonomi. Selain itu, pemerintah harus mengambil ahli dengan merawat sang anak jika memang sang anak tidak mempunyai lagi sanak saudara.

"Tetap polisi akan menindak jika ada tindak pidananya terpenuhi seperti yang dilaporkan media maka si pelaku dan pemberi kerja, orang tua atau majikan tetap diproses pidana. Nah kalau majikannya sudah ditangkap dan sang anak tidak punya sanak saudara lagi maka harus diambil pemerintah dan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial," ucapnya.

Untuk mencegah kasus ini terjadi kembali, Arist menegaskan, peran serta orangtua sangat diperlukan. Dengan alasan apapun, menurutnya, tidak berhak orangtua mengeksploitasi anak secara ekonomi.

"Semua tergantung orang tuanya juga. Orangtuanya mengetahui apa tidak, kalau ini tanpa sepengetahuan orang tua dipekerjakan ini sudah termasuk trafficking. Tapi saya menyarankan alasan kemiskinan pun tidak membenarkan anak dipekerjakan sebagai PRT atau pelayan. Oleh karena itu, orang tua mau dengan bujuk rayu orang lain tidak mengorbankan anak. Jadi kembali kepada fungsi keluarga," katanya.