Dilema Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • U-Report

Untuk itu, agar tekanan inflasi tidak terlalu besar Eny mengingatkan pemerintah untuk bisa terus menjaga harga pangan dan energi tetap stabil. Sebab, dua komponen itu adalah yang paling besar mempengaruhi inflasi di Indonesia selama ini. 

"Bahwa ada dampak terhadap inflasi memang ada, tapi itu tidak besar. Apalagi naiknya cuma 10 persen dan tidak 20 persen seperti tahun lalu. Jadi kenaikan inflasi 1 persen masih rasional dan pemerintah perlu jaga harga pangan dan energi stabil," tegasnya kepada VIVA.co.id. 

Kenaikan Masih Rendah

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai naiknya tarif cukai rokok pada 2017 nanti, tidak bisa menahan laju konsumsi masyarakat. Kenaikan cukai rokok seharusnya minimal sebesar 20 persen, atau dua kali lipat dari kenaikan yang direncanakan.

Sekretaris Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno mengatakan, jika harga rokok lebih mahal, justru akan semakin bagus untuk menekan konsumsi pemula. Karena, hal itu sesuai dengan tujuan bersama untuk memutus mata rantai konsumsi rokok untuk perokok pemula.

Menurut dia, kenaikan cukai sebesar 10,54 persen juga tidak sejalan dengan aspirasi publik yang telah terbentuk beberapa waktu lalu. Pemerintah dinilai hanya melihat dari sisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja. Sementara itu, untuk daya beli sendiri, tidak dipertimbangkan oleh pemerintah. (umi)