Vonis Jessica dan Pertimbangan Hakim
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pada paragraf tiga, dijelaskan mengenai pemeriksaan barang bukti keracunan, wajib memenuhi beberapa persyaratan teknis, seperti mengambil sampel organ atau jaringan tubuh, cairan tubuh, serta barang bukti pembanding. Pengambilan barang bukti ini harus dilakukan oleh dokter saat autopsi. Jika pihak keluarga menolak seperti yang dilakukan keluarga Mirna.
"Tunjukan Perkap-nya (Peraturan Kapolri), harusnya polisi mengatakan kami tidak bisa melanjutkan penyidikan. Sebab tidak jelas pembunuhannya karena sianida atau apa?" ucapnya.
Akibat ketiadaan visum ini, Romli melihat kasus ini ada kesan dipaksakan. Sebab, dalam proses penanganan kasusnya tak lancar, terlihat saat pelimpahan berkas penyidikan dari polisi ke jaksa. Berkas itu selalu dikembalikan dengan alasan kurangnya bukti permulaan.
"Biasanya dalam pembunuhan itu dibuktikan dari fungsi visum, prosedur ini tidak dilakukan secara utuh. Saya menilai ini (putusan) murni didasarkan keyakinan hakim," kata Romli.
Dari apa yang disampaikan Romli itu, juga terlihat keanehan dalam persidangan, yakni saat majelis hakim menyatakan pembunuhan berencana itu dilakukan Jessica dengan motif sakit hati.
Hakim Binsar Gultom, menyimpulkan motif itu, hanya mengacu pada cerita tentang pertemuan jamuan makan malam antara Jessica, Mirna, dan suaminya, Arief Soemarko, pada 2015 di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika Jessica baru tiba dari Australia.
Hakim menyebut, sakit hati itu muncul karena Jessica iri dengan kemesraan pasangan itu, sedangkan saat bersamaan, Jessica, sedang dalam kondisi hancur lantaran hubungannya dengan pacar dan atasan sedang retak.
"Menurut majelis, pertemuan itu membuat hati terdakwa tersayat-sayat melihat kebahagiaan Mirna dengan Arief," kata Hakim Binsar Gultom, saat membaca analis yuridis di persidangan itu.
Selain itu, menurut hakim, rasa sakit hati Jessica itu juga dipicu depresi yang pernah dialami Jessica saat berada di Australia. Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai insiden seperti, pernah menabrak Panti Jompo hingga mencoba beberapa kali bunuh diri. Bahkan, ketika saat dijenguk atasannya yang bernama Kristi di Rumah Sakit, Jessica sempat mengatakan bahwa dia tahu bagaimana caranya untuk membunuh orang.
Hakim lalu berkesimpulan, eskalasi emosi Jessica semakin meningkat, bahkan kini menyasar orang-orang dekatnya. Terutama orang-orang yang diharapkan Jessica bisa memberikannya pertolongan, namun justru tidak didapatnya.