Tergerusnya Penerimaan Negara dari Sektor Energi
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengungkapkan bahwa kontribusi sektor energi, seperti minyak dan gas merosot tajam terhadap pendapatan negara. Nilai kontribusi yang terus menurun itu terlihat dari 2012.
LIPI mengungkapkan, pada 2012, porsi pendapatan sektor energi terhadap total pendapatan dalam negeri sebesar Rp305,9 miliar, atau setara 23 persen kontribusinya. Kemudian, turun kontribusinya pada 2013, menjadi 21,8 persen, atau sebesar Rp311,86 miliar.
Pada 2014, kembali turun menjadi 19,6 persen, atau setara Rp319,69 miliar. Pada 2015, turun lagi menjadi 9,8 persen, atau senilai Rp146,4 miliar. Lalu, pada 2016 hanya memiliki kontribusi sebesar 6,8 persen, atau senilai Rp122,2 miliar.
Padahal, kontribusi sektor energi terhadap pendapatan negara sempat mencatat angka 32,7 persen, atau senilai Rp208 miliar pada 2006.
"Komoditas ini sudah tidak banyak lagi memberikan darah segar bagi ekonomi kita. Kalau kita tidak dapat kelola, jadi malapetaka," ujar peneliti LIPI, Maxensius Tri Sambodo, dalam paparan Economic Outlook 2017 di kantor LIPI Jakarta pada Rabu 14 Desember 2016.
Tri menjelaskan, penurunan kontribusi dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu harga energi yang terus menurun. Kemudian, faktor produksi yang kian merosot, khususnya untuk komoditas minyak.
Sementara itu, di sisi lain, konsumsi dalam negeri terus meningkat, sehingga konsumsi energi banyak digunakan untuk kebutuhan domestik, tidak ekspor.
Dalam beberapa tahun ini, harga minyak mentah dunia telah anjlok ke level terendah hingga sempat menyentuh US$35 per barel di akhir 2015. Kini, harga minyak berada di kisaran US$50 per barel.
Padahal, harga minyak pernah menyentuh level tertinggi di atas US$100 per barel pada 2014. Saat itu penerimaan negara di sektor energi pun terdongkrak hingga mencapai sekitar Rp300 miliar.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengakui, sumber pendapatan penerimaan negara bukan pajak selama ini terkonsentrasi pada pendapatan sumber daya alam minyak dan gas. Artinya, jika kedua sektor itu tidak teroptimalisasi, tentu akan memberikan pengaruh terhadap anggaran pendapatan negara.
Ia mengatakan, pendapatan negara dari sektor minyak dan gas terus menurun. Pada 2017, bahkan pemerintah hanya memproyeksikan pendapatan migas hanya mencapai Rp63,7 triliun.