Menilik Dana Kampanye Calon Pemimpin DKI

Suasana di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 23 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Tak hanya itu. Laporan tersebut pun bisa menjadi alat pemantauan kelak pascapilkada. Masyarakat bisa melihat, apakah kebijakan-kebijakan kepala daerah terpilih memiliki tendensi sebagai balas budi kepada para donatur kampanyenya. 

Gaya Kumpulkan Dana

Beragam cara dilakukan para pasangan calon untuk mengumpulkan dana kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017. Pasangan Ahok-Djarot misalnya. Para pendukung mereka menyumbangkan dana secara sukarela saat datang ke Rumah Lembang, markas pemenangan Ahok-Djarot, di Menteng, Jakarta Pusat. 

Ahok pun mengumpulkan dana dengan cara menerapkan tarif bagi orang-orang yang hendak menemuinya. Tarif itu mulai  Rp10 ribu, bila pertemuan adalah acara umum. 

Untuk acara yang sifatnya khusus, seperti makan malam, Ahok menerapkan tarif antara Rp2 juta hingga Rp10 juta. Sementara itu, undangan untuk menjadi pembicara atau pelawak, ia ladeni dengan tarif puluhan juta rupiah. 

Beda lagi yang dijalani tim Anies-Sandi. Sumbangan dana kampanye yang mereka dapatkan baru dari internal. Sementara dari relawan masih bergerak sendiri. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan sumbangan dari pihak luar. “Baik dari masyarakat, badan usaha atau kelompok lain," ujar Satrio.  

Ada batasan jumlah tertentu bagi mereka yang ingin menyumbang. Batasan untuk perorangan, nilainya berbeda dengan batasan untuk korporasi.

"Boleh saja, sumbangan individu ataupun korporasi. Tapi ada batasannya, maksimal Rp75 juta untuk individu, dan untuk perusahaan Rp750 juta,” kata Sumarno.