Menanti Duet Indonesia-Arab Saudi
- REUTERS/Adi Weda/Pool
Tak Bahas Isu TKI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, meminta tindak lanjut yang cepat dari 11 Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Arab Saudi. Apalagi, kesepakatan itu disaksikan kepala negara masing-masing, Presiden Jokowi dan Raja Salman.
Fadli mengkritik pemerintah kerap lambat menindaklanjuti nota kesepahaman yang dibuat dengan negara lain. Politikus Partai Gerindra ini berharap kebiasaan itu tak dilakukan dalam menyikapi nota kesepahaman dengan Arab Saudi.
"Yang terutama pledge (kerja sama) untuk investasi, itu penting. Jangan hanya sekadar seremonial kita harapkan. Tetapi setelah ditandatangani, langsung di-follow up. Kemudian nanti bisa dievaluasi, apa berjalan, sesuai rencana atau tidak?" ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Menurut Fadli, kerja sama dengan Arab Saudi akan membawa manfaat jangka panjang bagi Indonesia. Sementara, secara nyata, peristiwa kunjungan Raja Arab Saudi dan rombongannya sendiri, adalah hal yang secara langsung memberi keuntungan ke Indonesia. "Ada kunjungan wisata. Ini memberi sinyal baik kepada dunia pariwisata kita," ujar Fadli.
Fadli berharap, manfaat sesaat itu akan mencerminkan manfaat yang lebih besar yang dapat diterima Indonesia nanti. Di dunia pariwisata misalnya, masyarakat Arab Saudi diharapkan lebih banyak berkunjung ke Indonesia karena rajanya pernah juga berwisata di sini.
"Wisatawan dari Timur Tengah, saya kira juga harus dijaring. Mereka juga membawa banyak revenue (penerimaan) untuk kita," ujar Fadli.
Di luar itu, ada yang patut disesalkan dari kedatangan Raja Salman ke Indonesia. Karena tidak secara spesifik membahas masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmi Faisal Zaini, mengatakan isu perlindungan TKI ini seharusnya menjadi perhatian penting.
Sekali pun di awal pembicaraan, Presiden Jokowi sempat meminta agar WNI yang tinggal di Arab Saudi agar mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman, namun bagi Helmi, pernyataan tersebut tidak ditindaklanjuti melalui kerja sama formal antar instansi terkait kedua negara.