Waspada, Predator Seks Anak Merajalela Lewat Media Sosial

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • http://www.affaritaliani.it

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia baru saja meringkus komplotan paedofil yang melancarkan aksi mereka melalui jejaring sosial. Tidak hanya itu. Yang mengejutkan, polisi menduga komplotan ini masuk ke dalam jaringan paedofil internasional.

KPAI mengungkapkan, pada 2013 ke 2014 ada kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 1.297. Namun, pada 2015 turun drastis. Hal ini dikarenakan adanya Perppu Kebiri, atau regulasi yang memungkinkan jatuhnya hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.

Ternyata eksistensi jaringan paedofil ini telah terendus lama oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada awal 2016, Sekjen KPAI, Erlinda, pernah mengungkap kekhawatirannya. Dia mengingatkan bahaya jaringan paedofil yang sewaktu-waktu mengintai generasi bangsa. Bahkan berdasarkan hasil investigasi pihaknya, kasus kejahatan yang mengincar anak-anak ini telah melibatkan jaringan paedofil internasional.

Jaringan internasional memang sangat mudah dibentuk dengan kemudahan yang diberikan oleh internet. Bukti, empat administrator Official Candy's Group di Facebook, telah berhasil mengumpulkan lebih dari 7.000 anggota dari dalam maupun luar negeri. Begitu cepatnya tersebar walau baru beroperasi selama satu tahun. Dalam kurun tersebut, lebih dari 600 konten foto dan video pornografi anak diunggah di grup tersebut.

Seperti yang dikatakan banyak pengamat, teknologi dan internet merupakan pisau bermata dua. Oleh karena itu seseorang harus bisa bijak menggunakannya. Sedangkan dalam urusan konsumsi teknologi oleh anak-anak, orang tua dirasa cukup bertanggung jawab untuk bisa menjaga buah hati mereka bersosialisasi di dunia maya.

Selanjutnya, Bukan salah Facebook