Kemenhub dan ASDP Tetap Jual Tiket Kapal Via Online

Para pemudik mulai di kapal feri di pelabuhan Merak pada 2019.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memastikan, nantinya PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menjual tiket secara online atau e-ticketing kapal penumpang saat musim mudik Lebaran 2020, terutama saat penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

Budi menjelaskan, sistem ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2020, bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan. Masyarakat bisa mendapatkan tiket secara online melalui laman ferizy atau tiket.indonesiaferry.co.id. Menurut Budi, apa yang dilakukan PT ASDP ini akan menjadi satu konsekuensi bagi semua pihak, untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.

"Dirut ASDP telah mengembangkan aplikasi sistem pembayaran di lapangan, dan ASDP juga telah menyempurnakannya. Sampai sekarang masih cukup bagus," kata Budi dalam telekonferensi, Jumat 17 April 2020.

Selanjutnya, Budi mengakui bahwa pekerjaan rumah ke depan adalah bagaimana mengubah mindset atau pola pikir sebagian besar pengemudi truk, yang tak terbiasa menggunakan teknologi semacam pembelian tiket secara online ini.

"Jadi progres tiket online ini memang sudah mulai berjalan, sudah diberikan laporan ASDP bahwa di atas 70 persen sudah pakai e-ticketing. Tinggal transakasi dilakukan di toko-toko retail seperti Alfamart dan Indomart saja," ujar Budi.

Pada kesempatan yang sama, Dirut ASDP, Ira Puspadewi menambahkan, penggunaan sistem online ini dilakukan pihaknya untuk kelancaran semua pihak yang akan menyebrang, baik melalui pelabuhan Merak Banten mauapun dari pelabuhan Bakauheni Lampung.

"Supply atau jumlah dermaga kita sama. Kapal yang bisa melayani sama. Demand atau permintaan ini tak pernah bisa terprediksi. Kalau weekend (Sabtu-Minggu), kami banyak-banyak berdoa semoga lancar pada saat belum diterapkan tiket online," ujarnya.

Diketahui, diberlakukannya penjualan tiket online ini juga bertujuan menerapkan konsep physical distancing, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Karenanya, sementara pihak ASDP tidak tahu sampai kapan pandemi virus ini akan terus berlangsung, maka penggunaan tiket online ini dianggap sebagai salah satu upaya social distancing tersebut.

Sementara untuk mendapatkan tiket online pada waktu tertentu, para pembeli bisa memesan pada H-30 sebelum jadwal keberangkatan.

Baca juga: Skema Pelarangan Mudik saat Corona Masih Disiapkan

Update informasi Anda terkait penanganan wabah corona melalui tautan berikut.