Mengaku 20 Tahun Pakai Narkoba, Nunung Jalani Serangkaian Tes

Komedian Nunung bersama suaminya jadi tersangka kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung akan menjalani tes rambut dan darah hari ini, Selasa 23 Juli 2019 atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. 

"Untuk hari ini, tersangka NN (Nunung) akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Juli 2019.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sudah berapa lama Nunung mengonsumsi narkotika. Berdasarkan pengakuan Nunung ke polisi sendiri dia mengaku sudah 20 tahun memakai barang haram tersebut. 

"Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk pada Jumat, 19 Juli 2019 siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Iyan Sambiran. 

Saat diamankan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota srimulat itu, polisi lebih dulu  setelah menciduk pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk 20 hari ke depan. (zho)