Janji Sammy Setelah Divonis 1 Tahun Penjara

sammy
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVAnews

VIVAnews - Sammy sangat lega dan bersyukur karena dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sammy terlihat sumringah dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang selama ini selalu setia mendukungnya. Dia juga berjanji menggulangi kejadian ini.

"Sekarang tugas saya adalah memperbaiki hidup saya dan membuktikan kepada masyarakar bahwa saya bisa menjadi baik," kata Sammy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 juli 2010.

Vonis yang dijatuhkan kepada mantan vokalis Kerispatih ini memang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pria berdarah Batak itu dituntut lima tahun penjara.

Sammy merasa lega atas putusan tersebut.  Dan dia menganggap vonis itu sebagai hadiah terindah untuknya. Untuk rencana ke depannya, Sammy mengaku belum tahu ingin melakukan apa.

Tetapi, menurut kuasa hukumnya, Ida Rumindang mengatakan, setelah ini, Sammy akan kembali menekuni karir musiknya. Apalagi, Sammy sudah kebanjiran menerima tawaran untuk mencipta lagu. Tak hanya itu, sudah banyak juga label rekaman yang menawarkan Sammy untuk bergabung dengan label musik tersebut.

"Yang penting, Sammy sudah siap dengan 100 lagu. Salah satunya ada lagu buat Ramadan dan buat mamanya," ucapnya.

Ketua Majelis Hakim, Syarifuddin menvonis Sammy satu tahun penjara, yang dikurangi masa tahanan. Sammy terbukti secara sah melakukan tindak pidana, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan 1, pada dirinya sendiri.

Hakim juga memutuskan, Sammy menjalani rehabilitasi di Lido Bogor untuk menghabiskan sisa masa tahanannya.