5 Orang dari Markas Kangen Band 'Bersih'

Kangen Band
Sumber :
  • MPdVP/Sonny Setiawan

VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merilis barang bukti narkoba yang diperoleh petugas dari markas Kangen Band itu di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 12 Maret 2011.

Menurut Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat, rilis barang bukti ini akan dilakukan BNN terkait dengan bantahan anggota grup band itu telah menaman pohon ganja.

Barang bukti yang akan dirilis polisi adalah 40 gram ganja kering, dan tanaman ganja setinggi 3 senti meter.

"Besok (Senin 14 Maret 2011) akan kita perlihatkan barang bukti. Ganja dan pohonnya di BNN," ujar Sumirat, saat dihubungi VIVAnews.com, Minggu 13 Maret 2011.

Sumirat menjelaskan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap lima personel Kangen Band, sambil menunggu hasil uji laboratorium.

"Mereka yang sudah keluar Kb, Na, Bz, Rf, dan A, salah satunya personel," ujar Sumirat.

Menurut Sumirat, sudah sejak lama petugas BNN membuntuti aktivitas band ini. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu dinihari, BNN menahan 10 orang yang ada di markas band itu, termasuk lima personelnya. Penangkapan lima personel Kangen Band menambah daftar panjang artis-artis yang berurusan dengan narkoba.

Sebelumnya artis Iyut Bing Slamet juga kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram di Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret. Sepekan sebelumnya, tepatnya 28 Februari, drummer Padi Yoyo, juga ditangkap Sub Dit V Direktoran Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Polisi menyita 0,4 gram shabu-shabu. (umi)