Dituduh Lakukan Penganiayaan, Dimas Anggara Dipolisikan

Dimas Anggara
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Fiqih Alamsyah melaporkan pesinetron Dimas Anggara ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Menurut Fiqih, kejadian tersebut terjadi akibat salah paham. Kabar penganiayaan tersebut dibenarkan Kompol Sujanto, Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan. 

"Kami menerima laporan terkait diduganya penganiayaan sesuai laporan yang ada dilaporkan kepada sodara Dimas Anggara. Dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah," kata Sujanto saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin,  26 Februari 2018.

"Dilaporkan ke saya itu tanggal 24 Februari, hari Sabtu. Tanggal 23 Februari kejadiannya. Kemudian kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor (Dimas Anggara) juga kita panggil. Sementara kita masih mengumpulkan, memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu saja," ujarnya menambahkan.

Sujanto menjelaskan, awal kejadian penganiaya yang diduga dilakukan aktor London Love Story tersebut. "Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," kata Sujanto. 

Sujanto menerangkan, bahwa saat ini pihaknya baru memanggil saksi. Sementara, ada dua orang saksi yang sudah dimintai keterangan. "Yang tadi saya bilang kita baru akan memanggil para saksi yang melihat kejadian itu. Baru nanti pihak terlapor kita panggil. Sementara dua orang saksi yang kita panggil," katanya. 

Sementara itu, Fiqih sendiri disebut mengalami luka ringan, seperti lecet di beberapa bagian. Polisi masih menyelidiki kejadian ini. "Kayaknya luka ringan, lecet saja, tapi tetap kita dalami apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa.” (mus)