Roro Fitria Menahan Tangis di Sidang Perdana

Roro Fitria
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Artis Roro Fitria berusaha menahan air mata agar tidak jatuh saat menunggu sidang perdana. Kala itu Roro ditanyai seputar sidang. Ia hanya berharap proses sidang sampai dengan putusan nanti berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik.

"Bismillah saja. Mohon dukungan teman semuanya biar sidang berjalan lancar. Aamin," kata Roro saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juni 2018.

Bintang film Street Society itu menolak membicarakan mengenai permasalahan hukum. Ia telah mempercayakan itu kepada pengacara. Roro tetap menahan tangis, sambil menjawab pertanyaan mengenai kehidupan di penjara. 

"Alhamdulillah teman sesama dalam penjara baik-baik, kekeluargaannya juga kental, ya bisa saling support," kata Roro.

Dalam sidang perdana Roro didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009. Kemudian, Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009. Dalam sidang tersebut pihak Roro keberatan dengan beberapa hal, salah staunya jarum suntik yang disebut dalam persidangan.

"Kita keberatan enggak ada alat suntik. Itu makanya kami keberatan.Tetapi di dalam persidangan ada," ujar kuasa hukum Roro, Dharma Praja.