Nama Dicatut Prostitusi Online, Roro Fitria Ngamuk

Roro Fitria divonis hukuman 4 tahun penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Inisial RF masuk dalam daftar nama artis yang terlibat prostitusi online yang dirilis oleh jajaran Polda Jawa Timur belum lama ini. Ternyata RFdisebut-sebut sebagai inisial nama Roro Fitria yang kini sedang mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Roro sudah tahu dari teman yang menjenguknya, dia pun marah namanya dicatut.

"Iya sudah tahu, dia marah-marah. Dia bilang dia tahu dari temannya yang jenguk, dia juga marah gitu, itu enggak bener," kata Asgar Sjafri, kuasa hukum Roro saat dihubungi Jumat, 11 Januari 2019.

Asgar menjelaskan bahwa RF bukan Roro Fitria. Bahkan Roro tak kenal dengan muncikari bernama Endang dan Tentri yang sudah menjadi tersangka di Polda Jawa Timur.

"Bukan dia, sama sekali tidak kenal sama muncikarinya," ucap Asgar lagi.

Kelima inisial nama artis yakni AC, TP, BS, ML dan RF akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Sementara Roro tidak menerima surat panggilan apapun.

"Belum ada panggilan dari Polda. Surat panggilan belum ada juga ke rumah. Nama nyai ini dicatut dan dia marah. Saya mau ketemu nyai juga bukan cuma masalah banding tapi karena itu (inisial RF). Kok nyai namanya dimasukin," ujar Asgar.(fin)