Sosok Ini yang Bantu Kriss Hatta Buat Dokumen Pernikahan Palsu
- VIVA/Laras Devi
VIVA – Status hukum aktor dan pembawa acara Kriss Hatta naik menjadi terdakwa atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
Ditemui usai menemani pemeriksaan Kriss Hatta di Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, 9 April 2019, sang pengacara, Indra Tarigan, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti untuk meringankan kliennya.
"Kalau persiapan kita ya dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang. Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga, yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa, ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," kata Indra.
Rupanya, pihak bernama Badrun lah salah satu orang yang membantu Kriss mengurus surat-surat pernikahannya dengan Hilda, meski saat ini dokumen tersebut sudah dipastikan palsu oleh pihak Kejaksaan Negeri Bekasi.
"(Badrun) Orang yang waktu itu mengurus berkas-berkas pernikahan Kriss Hatta, sebagai saksi pernikahan juga," lanjut Indra.
Lebih lanjut, keterlibatan Badrun dalam pernikahan Kriss dengan Hilda rupanya dikarenakan Kriss tidak memahami cara mengurus pernikahan secara Islam.
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus pernikahan) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu bukan satu dua orang yang diurusin dia," ungkapnya.
Kecewa karena Badrun tak juga diperiksa oleh pihak kepolisian, pihak Kriss akan terus mengusut alasan kejaksaan tak menghadirkan pria tersebut.
"Tapi kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa? Kita akan usut, satu hal juga ada kemarin yang nyebar-nyebarin si Kriss Hatta akan ditahan hari ini, itu nanti kami ambil langkah hukum," tutur Indra. (ren)