Ahmad Dhani: 11 Bulan Dipenjara, Anugerah Terindah dari Allah SWT

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA/ Syaefullah

VIVA – Elemen masyarakat dari organisasi masyarakat Bang Japar terlihat sangat antusias menyambut kedatangan Ahmad Dhani di kediamannya, Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019.

Dikuti dari laman VIVAnews, terdapat puluhan warga dan Ormas Bang Japar sudah terlihat berada di lokasi kediaman Ahmad Dhani. Mereka mengenakan seragam Bang Japar warna hitam.

Terlihat di pintu masuk rumahnya terdapat spanduk bergambar Ahmad Dhani yang sedang mengacungkan dua jari. Ada pula spanduk bertuliskan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran' di tempat konferensi pers.

Kemudian, terdapat tumpeng dan puluhan orang sudah memenuhi ruangan dalam rumah musisi kondang tersebut.

Pagi tadi, Ahmad Dhani keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dhani keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 09.30 WIB. Terlihat Mulan Jameela dan ketiga anaknya Al Ghazali, Abdul Qodir Jaelani (Dul) dan Ahmad El Jallaludin Rumi (El).

Dhani terlihat menggunakan kaos berwarna hitam dan peci berwarna sama. Sementara Mulan menggunakan baju dengan jilbab berwarna ungu. Ya, Ahmad Dhani telah bebas.

Setibanya di kediamannya, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers terkait bebasnya dari masa tahanan yang ia jalani selama 11 bulan.

Ahmad Dhani menjelaskan, bahwa yang namanya penjara merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada dirinya.

"Saya cuma mengucapkan dua kalimat saja yang pertama bahwa selain keluarga saya, penjara adalah anugrah terindah dari Allah SWT," kata Ahmad Dhani di rumahnya, Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019.

Ia pun turut mengucapkan terima kasih kepada orang yang melaporkan dirinya terkait kasus ujaran kebencian dan juga terhadap para aparat keamanan dan hakim yang telah memenjarakan dirinya.

"Jadi saya mengucapkan terimakasih kepada pelapor polisi jaksa dan hakim karena 11 bulan ini. Saya Ahmad Dhani berterimakasih sekali karena sudah membuat saya di penjara," katanya.