Bassist Maroon 5, Mickey Madden Ditangkap karena Kasus KDRT

Mickey Madden.
Sumber :
  • Instagram @_mickeymadden_

VIVA – Bassist grup musik pop-rock Maroon 5, Mickey Madden ditangkap polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polisi Los Angeles, Amerika Serikat telah mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, Madden telah menebus penangkapannya dengan uang sejumlah US$50 ribu atau Rp718,1 juta.

Sementara identitas korbannya sendiri belum diketahui.

Pihak Maroon 5 juga telah angkat bicara mengenai kasus Madden.

"Kami sangat sedih dengan berita buruk ini. Kami telah mencari tahu lebih banyak dan menanggapinya dengan sangat serius," kata juru bicara Maroon 5, dikutip dari laman The Guardian, Rabu, 1 Juli 2020.

"Untuk saat ini, kami memberikan ruang untuk semua yang terlibat agar bisa menangani kasus ini," tambahnya.

Bukan yang pertama, Mickey Madden diketahui juga pernah ditangkap pada 2016 lalu setelah diduga memberikan kokain kepada seorang pria di bar di New York. Namun, dugaan ini disangkal olehnya.

Pria berusia 41 tahun itu pun harus menjalani servis komunitas selama sehari.

Mickey Madden sendiri belum berkomentar terkait penangkapannya baru-baru ini.