Angel Lelga Buktikan Tak Berzina dengan Tes Visum Kelamin

Angel Lelga.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA – Vicky Prasetyo resmi ditahan karena laporan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga. Ya, Vicky menuduh Angel berselingkuh dan berzina saat mereka masih berstatus suami-istri.

Penggerebekan oleh Vicky tersebut berlangsung di rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar bulan November 2018 lalu.

Tak banyak yang tahu kalau ternyata Angel langsung melakukan visum kelamin. Hal ini dia lakukan agar menjadi bukti bahwa dia tidak berzina dengan Fiki Alman, pria yang ada di kamarnya saat itu.

"Saya juga sudah buktikan visum kelamin dan semua negatif. Selama saya ingin bercerai, kami pisah rumah dan saya tidak terbukti melakukan hubungan badan suami istri apalagi zina," tulis Angel Lelga mengungkapkannya lewat instagram hari Selasa, 7 Juli 2020.

Angel Lelga kemudian membeberkan apa yang sebenarnya dia lakukan bersama Fiki malam itu.

"Adapun malam itu kami justru membicarakan kasus penipuan tersangka, makanya sampai larut malam. Dan kami tidak berdua tapi ramai-ramai. Saat yang lain pamit, belum 10 menit dia manjat tembok rumah saya, karena dia tahu ada yang kasih info membocorkan ke dia. Lalu dia membabi buta menjebak kami," tulia Angel lagi," lanjut dia.

"Sekali lagi saya sudah menyerahkan kasus ini di kepolisian. Saya tidak mau menaruh dendam, karena saya lebih fokus pertumbuhan anak saya, pekerjaan dan masa depan saya di kemudian hari #PertolonganAllah#sabar#doa," tulisnya mengakhiri.

Bagi Angel, penahanan Vicky bukanlah kabar gembira untuknya. Meski begitu dia dan keluarganya merasa lega buah dari diam dan sabarnya Angel selama ini.

"Dengan adanya berita ini, sebenarnya ini bukan berita baik untuk saya atau juga untuk keluarga aku. Yang bisa kita ambil dari hikmah ini adalah keadilan sudah terlihat," kata dia lewat kanal Youtube miliknya baru-baru ini.