Jerinx Tantang Pihak yang Ingin Pisahkannya dari Istri

Drummer band SID, Jerinx.
Sumber :
  • Instagram/jrxsid

VIVA – I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus 'IDI Kacung WHO' yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

Mendapatkan tuntutan dari Jaksa, Jerinx terlihat cukup emosi. Usai persidangan Jerinx yang ditemani sang istri, Nora Alexandra menganggap IDI Pusat dan IDI Bali tidak ingin ia dipenjara. 

"Jadi seperti yang didengar Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu ngeliatnya dari pihak IDI pusat, dari pihak IDI Bali semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," ucap Jerinx dalam video yang diunggah Instagram @jeg.bali dikutip, Selasa, 3 November 2020.

Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Ajukan Pembelaan?

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin ia dipenjara dan memisahkannya dengan Nora. Mendengar Jerinx yang emosi, Nora langsung mencoba menenangkan sang suami. 

"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya ingin tahu siapa orangnya yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ucap Jerinx. 

Jerinx meminta pihak tersebut untuk datang ke persidangan karena menurutnya pihak yang melaporkannya yaitu IDI tidak ingin memenjarakannya. 

"Coba datang sekali-kali ke sidang tuh yang ingin memenjarakan saya dari IDI Pusat, IDI Bali gak ada yang ingin memenjarakan saya," katanya. 

Jerinx kembali menaikan nada bicaranya saat menantang pihak yang ingin memenjarakannya. Ia menantang pihak tersebut untuk datang dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar Selasa, 10 November 2020.

Baca juga: Hal Ini yang Beratkan Tuntutan Jerinx

"Siapa yang mesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang. Indonesia terlalu sering bersembunyi dibalik kemasan dikit-dikit menilai dari kemasan, dikit-dikit menilai dari kata-kata tidak mendalami substansi. Jadi siapa yang ingin menjarain saya liatin muka mu saya tantang di sidang nanti," kata Jerinx.