Jalani Sidang Cerai, Wulan Guritno Ungkap Kondisi Keluarganya

Wulan Guritno dan Adilla Dimitri.
Sumber :
  • Instagram @adilladimitrihardjanto

VIVA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perceraian rumah tangga artis Wulan Guritno dengan sang suami, Adilla Dimitri pada Kamis 18 Maret 2021. Seperti yang telah diberitakan, gugatan cerai tersebut terdaftar pada tanggal 25 Februari 2021 lalu, dengan nomor 916/Pdt.G/2021/PA.JS.

Seusai persidangan, Wulan Guritno mengatakan saat ini masih dalam proses dan semuanya baik baik baik saja.

“Semuanya baik baik saja, doain saja ya. Semua kan masih proses, kan kalian lihat sendiri masih baik baik saja sama suami,” ungkap Wulan pada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 18 Maret 2021.

“Dalam arti hubungan pertemanan persahabatan, kekeluargaan,” ujar Wulan lagi.

Ditanya tentang akan rujuk dirinya menyampaikan seperti yang dilihat di media sosial Instagramnya dirinya dengan suami dan anaknya masih dalam baik. “Kan kalian masih lihat di Instagram, aku, anak, suami masih baik,” jelas Wulan.

Sebelumnya juga telah diberitakan, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memberikan penjelasan terkait Wulan Guritno yang saat ini sudah menggugat cerai sang suami. Taslimah menjelaskan, selain gugatan cerai, tidak ada lagi gugatan yang diajukan Wulan Guritno.

“Untuk perkara tersebut yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya gugatan perceraian. Tidak ada gugatan yang lainnya,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 2 Maret 2021.

Terkait alasan Wulan Guritno menggugat cerai Adilla Dimitri, Taslimah tidak ingin memberi penjelasan. Namun yang pasti, alasan Wulan menggugat cerai Adilla sudah tercantum dalam gugatan.

“Memang alasannya dicantumkan, tetapi tidak secara spesifik dapat kami sampaikan mengenai alasan perceraian tersebut. Nanti juga akan ketahuan apa sih alasan sebenarnya perceraian yang diajukan oleh Sri Wulandari tersebut,” kata Taslimah.

Sidang cerai pertama Wulan dan Adilla, akan digelar pada tanggal 18 Maret 2021. “Untuk agenda persidangan pertama nanti diagendakan tanggal 18 Maret 2021, pada hari Kamis,” ucap Taslimah.