Iming-iming PNS, Begini Kronologi Anak Nia Daniaty Tipu 225 Korban

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania atau yang kerap disapa Oli bersama dengan sang suami berinisial RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memakan korban sebanyak 225 orang.

Lantas, bagaimana kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh anak dari Nia Daniaty itu? Kuasa hukum dari para korban mengatakan, korban diiming-imingi akan mendapat peluang menjadi PNS melalui jalur prestasi.

"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi, mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19. Itu yang buat mereka tertarik kasih uang ke OLI dan RAF," kata kuasa hukum para korban Odi Hodianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 24 September 2021 lalu.

Menurut Odi, para korban juga sudah melakukan konfirmasi ke instansi BKN. Namun ternyata, tidak ada penerimaan PNS jalur prestasi dan penerimaan PNS karena dipecat tidak hormat ataupun meninggal karena COVID-19 seperti yang diiming-imingi OLI anak dari Nia Daniaty.

"Sudah, BKN nyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021 apalagi dengan mengatasnamakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19," kata dia.

Lebih lanjut Odi menjelaskan, para korban yang tertarik itu kemudian memberikan sejumlah uang mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta baik secara tunai dan melalui transfer.

"Setelah uang itu diserahkan kepada OLI dan RAF, OLI menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN. Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK BKN itu sah atau tidak," jelas Odi.