Jadi Anggota Dewan, Kekayaan Krisdayanti Meningkat Drastis?

Krisdayanti menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya
Sumber :
  • instagram.com/@krisdayantilemos

JAKARTA – Krisdayanti, sosok yang dikenal sebagai penyanyi  dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), baru-baru ini membuat pengakuan mengejutkan terkait besaran gaji dan kekayaannya. Menurut Krisdayanti, sejak menjabat sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, ia menerima gaji pokok sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1 per bulannya dan tambahan gaji sebesar Rp59 juta tiap tanggal 5.

Selain itu, Krisdayanti juga menerima dana aspirasi yang digunakan untuk kunjungan ke daerah-daerah dengan nilai mencapai Rp450 juta, diterima sebanyak lima kali dalam setahun. Tidak hanya itu, ia juga menerima dana untuk kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp140 juta yang diterima delapan kali dalam setahun. Scroll lebih lanjut ya.

"Dapil saiki (sekarang) kita Rp140 juta. (Didapat) 8 kali dalam setahun," ungkap Krisdayanti saat tampil di salah satu podcast.

Dikutip dari laman resmi E-LHKPN 2022, total kekayaan Krisdayanti pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp32.310.122.981. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp1 miliar dari dua tahun sebelumnya yang bernilai Rp31.245.122.981.

Krisdayanti memiliki aset berupa tanah dan bangunan di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Selatan dan Kota Denpasar, dengan nilai mencapai Rp25,52 miliar.

Wanita kelahiran 24 Maret 1975 ini juga memiliki tiga mobil pribadi dengan total Rp1,91 miliar. Mobil termurah yang dimilikinya senilai Rp110 juta, sementara yang termahal Rp1,2 miliar.

Krisdayanti

Photo :
  • IG @krisdayantilemos

Selain itu, dirangkum dari berbagai sumber, ia disebut memiliki harta bergerak sebesar Rp3,18 miliar, surat berharga Rp700 juta, dan kas serta setara kas Rp1 miliar. Yang menarik adalah, Krisdayanti tidak memiliki hutang sepeserpun.

Tak heran jika nilai kekayaan Krisdayanti mencapai angka fantastis. Hal ini menjadi sorotan publik dan membuka mata banyak orang mengenai besaran gaji serta tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.