Pencuri di Rumah Raffi Ahmad Telah Siapkan Kain Khusus

Raffi Ahmad
Sumber :
  • NUVOLA/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tim penyidik tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan percobaan pencurian yang terjadi di kediaman artis kenamaan, Rafi Ahmad, di Perumahan Green Andara Kav A1 No4-6, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat.   

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengungkapkan, Alif Pratama alias Jokay (25 tahun), saat ini tengah diperiksa secara intensif. Dari tangan pelaku, Putu mengaku telah mengamankan tas yang terbuat dari kain berwarna crem yang diduga bakal digunakan untuk menyimpan barang hasil curian dari rumah Raffi Ahmad.

“Adapun saksi yang sedang kami dalami keterangannya adalah Lala (baby sister). Dialah yang pertama kali memergoki pelaku sudah berada di lantai dua rumah Raffi,” kata Putu pada VIVA.co.id, Sabtu 23 September 2017.  

Lebih lanjut Putu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku pun telah mengakui perbuatannya.

“Dia mengakui akan melakukan pencurian dan sudah menyiapkan tas kain untuk membawa hasil curiannya itu. Saat ini kasusnya sedang kami dalami bersama barang bukti tas tersebut," ujar Putu.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi Sabtu dinihari, sekitar pukul 01:00 WIB. Pelaku diketahui masuk melalui pintu bagian depan dan kepergok oleh saksi yang saat itu sedang merapihkan pakaian. Panik bercampur kaget, saksipun berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan nyarsi diamuk massa. Kasusnya kini ditangani Polresta Depok.

“Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 363 junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan,” tegas Putu.

kain yang dipakai maling.