Anang Hermansyah Cabut Usulan RUU Permusikan

Anang Hermansyah dan Jerinx SID akhirnya bertemu.
Sumber :
  • Instagram @ashanty_ash

VIVA – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah akhirnya menarik usulan Rancangan Undang-Undang Permusikan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Keputusan penarikan usulan RUU Permusikan ini tidak lepas dari penolakan keras dari stakeholder ekosistem musik di Tanah Air.

"Agar terjadi kondusivitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019.

Ia pun tidak menampik bila RUU Permusikan telah menimbulkan polemik. Aspirasi yang masuk, kata Anang, ada yang setuju dengan revisi draf materi RUU Permusikan, adapula yang menolak seluruh materi RUU Permusikan.

"Sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Begitu pula sebaliknya. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," ungkapnya.

Anang berharap situasi di ekosistem musik kembali kondusif dan bisa berembuk dengan kepala dingin atas persoalan yang muncul.

"Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia," ucap Anang. (ase)