Tumpak Hatorangan Panggabean

birokrat
Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 19433
s/d
Sekarang

Sarjana hukum Universitas Tanjungpura Pontianak ini memilih kariernya di korps kejaksaan. Pengabdian Tumpak Hatorangan Panggabean selama tiga puluh tahun di kejaksaan mengantarkannya menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pria kelahiran Sangau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menyelesaikan jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah dilakukan dengan baik. Usai lulus sekolah menengah atas, Tumpak melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Seusai menggondol sarjana hukum, Tumpak lebih tertarik menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Ia memulai dan membangun karier di korp kejaksaan pada usia 30 tahun. Berbagai jabatan dan tugas dia emban dengan profesional. Ia ditugaskan di Pangkalan Bun, Dili, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Tumpak juga pernah menjabat jabatan strategis sebagai kepala Jaksa Tinggi Maluku dan Sulawesi Selatan. Karier terakhirnya di Kejaksaan Agung dia bertugas sebagai Sesjampidsus.

Pada tahun 2003, Tumpak ditugaskan oleh korps Kejaksaan Agung RI untuk mengikuti seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dan menjadi komisioner dan sekaligus sebagai Wakil Ketua KPK 2003-2007.

Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010. Dia diminta untuk menjadi Plt ketua karena ketua baru Antasari Azhar terjerat hukum.

Nama Tumpak kembali muncul ke pentas nasional saat Presiden Joko Widodo, pada 2015, memasukan Tumpak sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.

KELUARGA
Istri              : Roosvi Sertiana Sianturi
Anak            : Tiga orang

PENDIDIKAN
SDN Sanggau, Kalimantan Barat
SMP Sanggau, Kalimantan Barat
SMA Sanggau, Kalimantan Barat
S1 Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

KARIER
Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
Kajari Dili (1994 - 1995)
Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996 - 1997)
Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
Wakajati Maluku (1998 - 1999)
Kajati Maluku (1999 - 2000)
Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
Sesjampidsus (2001 - 2003)
Wakil Ketua KPK (2003-2007)
Mantan wakil ketua KPK  (2003-2007)
Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (2008)
Plt Ketua KPK (2009-2010)
Anggota Tim Sembilan Independen Bentukan Presiden Joko Widodo, 2015

Berita Terkait

Dewas Dipersilahkan Proses Etik Nurul Ghufron Kata Pimpinan KPK

Nasional

30 April 2024

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Nasional

30 April 2024

ICW Minta Dewas KPK Beri Sanksi Berat Jika Ghufron Terbukti Langgar Etik

Nasional

30 April 2024

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

Nasional

30 April 2024

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI, Ada Apa?

Nasional

30 April 2024
Share :