Dr. Wahiduddin Adams, SH. MA

birokrat
Palembang, 17 Januari 19543
s/d
Sekarang

Pria asal Palembang ini memulai kariernya sebagai pegawai negeri di Departemen Hukum dan HAM. Pengabdiannya selama 29 tahun, ia diganjar jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Puncaknya, Wahiduddin Adams menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 17 Januari 1954 ini adalah anak pertama dari pasangan H. Adam Sulaiman dan Hj. Rofiah Gani ini, dikenal sebagai sosok yang sederhana, religius, dan tidak neko-neko.

Sejak kecil Wahid sudah ditanamkan pendidikan agama yang kuat oleh orang tuanya. Sang Ayah bekerja sebagai Kepala Kantor Kecamatan dan ibunya mengabdi menjadi seorang guru.

Masa SD, SMP, dan SMA-nya diselesaikan di sebuah desa kecil di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kemudian Wahid mengenyam ilmu Peradilan Islam, Falkultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN, kini menjadi UIN) Jakarta, dan lulus tahun 1979.

Tak hanya sampai di sana, Wahid terus belajar hingga mendapatkan gelar Doktor Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 2002. Bahkan ia juga menuntut ilmu di Negeri Kincir Angin, Belanda. Tahun 2005 Wahid kembali menuntut ilmu untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah, Jakarta.

Kariernya dimulai pada 1981, Wahid bekerja sebagai pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI. Selama empat tahun ia menjadi pegawai, kemudian ia naik jabatan menjadi Kepala Sub Bidang Hukum Sektoral di tempat yang sama hingga tahun 1989.

Wahid lebih banyak berkarier di dunia birokrasi, seperti sebagai Tenaga Perencanaan Peraturaan Perundang-undangan di direktorat Jenderal hukum dan perundang-undangan di Departemen Kehakiman RI, Kepala Bagian Bina Sikap mental pegawai di Sekjen Departemen Kehakiman RI, Koordinator Urusan Pembinaan Administrasi di kantor wilayah Departemen Kehakiman RI.

Selain memiliki karier dibidang birokrasi, Wahid juga memiliki pengalaman sebagai dosen di almamater kampusnya. Kariernya terus menanjak, pada tahun 2010, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM RI hingga tahun 2014. Semenjak menjabat sebagai Dirjen, kesempatan Wahid untuk menuju puncak kariernya semakin jelas.

Puncaknya, ayah empat anak ini berhasil menduduki kursi hakim konstitusi RI, sejak tahun 2014 hingga tahun 2019. Jabatan yang tidak pernah ia pikirkan sebelumnya. 

PENDIDIKAN
Sekolah Dasar Negeri Pulau Gemantung, 1966
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, 1969
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas tahun, 1972
S-1 Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta,1979
De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda,1987
S2, Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1991
S3, Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2002
S1, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta, 2005

KARIER
Pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI, 1981-1985
Kepala Sub Bidang Hukum Sektoral (Eselon IVA) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehamikan RI, 1985-1989
Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Hukum & Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman RI, 1990-1995
Kepala Bagian Bina Sikap Mental Pegawai (Eselon IIIA) pada Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman RI, 1995-2001
Koordinator Urusan Pembinaan Administrasi (Eselon IIB) pada Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Sulawesi Tenggara , 2001-2002
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Hukum dan HAM RI ,2002-2004
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI, 2004
Direktur Fasilitasi Perencanaan Peraturan Daerah (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI, 2004-2010
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IA) pada Kementerian Hukum dan HAM RI, 2010-2014
Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta, 2002-sekarang
Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2006-sekarang
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), 2014-2019

Berita Terkait

MK Belum Putuskan Arsul Sani Boleh Ikut Tangani Hasil Pilpres atau Tidak

Politik

20 Maret 2024

Bersumpah Di Depan Jokowi, Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Wahiduddin Adams

Politik

18 Januari 2024

Jokowi Akan Saksikan Pengambilan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi

Nasional

18 Januari 2024

MKMK: Praktik Pelanggaran Benturan Kepentingan Dianggap Wajar Para Hakim Konstitusi

Nasional

7 November 2023

Semua Dilaporkan, Jimly Sebut Sosok Hakim Konstitusi Ini Paling Bersih

Nasional

3 November 2023
Share :