Kemenpora Keberatan BOPI Dibubarkan

Sumber :

VIVA.co.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) keberatan terhadap rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membubarkan Badan Organisasi Profesional Indonesia (BOPI). Kemenpora menilai rekomendasi itu masih harus dikaji lagi.

Karena itu, dalam rapat koordinasi khusus di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, hari ini, Jumat 29 Januari 2016, Kemenpora langsung mengajukan keberatan dan meminta diberi kesempatan memberikan penjelasan.
 
“Rapat hanya berlangsung 15 menit. Setelah kami dari Kemenpora menyampaikan keberatan dan Kemenpora minta presentasi dulu ke KemenPAN-RB. Rapat langsung ditutup dan Menko Polhukam menginstruksikan agar KemenPAN-RB mendengar presentasi Kemenpora,” kata Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm usai mengikuti rapat, sesuai rilis yang diterima VIVA.co.id.

“Kemenpora merespons keputusan tersebut dan akan melakukan rapat pemaparan dengan mengundang KemenPAN-RB dan Setneg pada Selasa, 2 Februari 2016 mulai pukul 13.00 WIB,” tuturnya.

Seperti diketahui, melalui surat edaran bernomor R/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015 yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, MenPAN-RB merekomendasikan 14 Lembaga Non Struktural (LSN) untuk dibubarkan dengan alasan tumpang tindih serta tidak mengedepankan efektivitas dan efisiensi. Salah satunya BOPI.

Sementara itu, Kemenpora menilai kehadiran BOPI masih sangat diperlukan. Tugas dan fungsi BOPI sebagaimana diatur dalam ketentuan UU SKN dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 sangat luas dan strategis dalam menopang peningkatan prestasi olahraga.