BPK Rampungkan Audit Penggunaan Anggaran PON XIX 2016

Kembang api saat pembukaan PON XIX/2016 Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat selesai mengaudit penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016. Alokasi anggaran hajatan olaharaga tingkat Nasional itu digunakan mencapai Rp2,3 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menjelaskan, BPK memeriksa penggunaan anggaran secara berkali-kali. Salah satunya pemeriksaan internal Pemerintah Provinsi dengan sample belanja modal PON 2016.

"BPK Pamit karena subtansi pemeriksaan belanja 2016 sudah selesai. Kami posisinya menunggu hasil pemeriksaan tersebut," ungkap Iwa di Bandung Jawa Barat, Rabu 28 Desember 2016.

Alokasi Belanja modal PON 2016, menjadi item pemeriksaan karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2016 menjadi pos pembiayaan anggaran yang besar.

BPK memeriksa penggunaan uang tersebut yang dua di antaranya ke Dinas Pemukiman dan Perumahan terkait pembangunan venue cabang olahraga.Tidak hanya itu, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) juga diperiksa terkait pembelian peralatan pertandingan.

Menurut Iwa, dari pemeriksaan, tidak terdapat permasalahan signifikan karena pihaknya tetap mengedepankan tertib administrasi dalam pembukuan. Pihaknya mengakui, alokasi anggaran PON di APBD 2016, merupakan item yang sangat rawan. 

"Insya Allah tidak akan ada masalah," katanya.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Jawa Barat, Yudha Munajat menambahkan, auditor BPK memeriksa lebih kepada aset yang berkaitan dengan pelaksanaan PON. "Bagi kami tentu sangat senang karena kami akan tahu hal-hal yang tidak lengkap," tambahnya.

Yudha mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah BPK menjalankan pemeriksaan pasca penggunaan anggaran. "Silakan periksa dengan cermat, karena kami tidak mau ada penyimpangan-penyimpangan," terangnya.