Baliho Kampanye di Jalan Protokol

Sumber :

Masa kampanye pemilu masih sebulan lagi. Namun, partai dan para calon anggota legislatif sudah berlomba memasang gambar calon di berbagai sudut kota. Pemamdangan ini merata di berbagai tempat, di desa terpencil hingga sudut-sudut kota besar.

Partai dan caleg berlomba sosialisasi calon anggota legislatif. Dari bendera, baliho, poster hingga stiker yang di tempel di pasar rumah hingga jembatan. Jalan yang dilalui banyak orang paling "meriah" dijadikan tempat sosialisasi caleg.

Belakangan, jalan protokol yang dilarang sebagai ajang sosialisasi pemilu mulai dirambah sebagai tempat kampanye. Partai yang paling mencolok memasang gambar di jalan protokol adalah Partai Demokrat dan Partai Golkar. Demokrat memasang iklan baliho berukuran besar di seberang Mapolda Metro Jaya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, perempatan Harmoni, hingga Jalan Kramat Raya.

Sementara Partai Golkar memasang baliho berukuran besar di Jalan MT Haryono, Jalan Casablanca dan sejumlah tempat lainnya.

Panwaslu terkesan enggan menindaktegas partai yang pasang alat peraga kampanye di jalan protokol ini. Hingga Minggu, 15 Februari 2009, baliho ukuran raksasa dari partai politik masih terpampang jelas. Bagaimana Panwaslu?

Sudarwanto
Jalan PAM Baru Raya, Pejompongan, Jakarta Pusat