Soekarno
- U-Report
Di tahun yang sama pula, Soekarno kembali mendirikan organisasi dengan nama Algemene Studie Club di Bandung. Organisasi ini merupakan cikal bakal berdirinya Partai Nasional Indonesia (1927).
Karena aktivitas Soekarno di Partai Nasional Indonesia (PNI), ia pun ditangkap oleh Belanda dan ditahan di Penjara Banceuy pada tahun 1929. Lalu, setahun kemudian ia dipindahkan ke Penjara Sukamiskin, Bandung.
Pada tahun 1931, pria yang kerap disapa Bung Karno ini pun dibebaskan oleh Belanda. Ia kemudian bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo) yang masih pecahan dari PNI.
Namun lagi-lagi, Soekarno ditangkap oleh pihak Belanda dan diasingkan ke Flores. Lalu, pada tahun 1938 hingga 1942 Ia diasingkan ke Bengkulu. Meski lama diasingkan dan mulai terlupakan, namun semangat Soekarno tidak pernah padam. Semua tersirat dalam setiap suratnya kepada Guru Persatuan Islam (Persis) bernama Ahmad Hasan.
Soekarno baru benar-benar bebas dari pengasingan setelah memasuki masa penjajahan Jepang, tepatnya tahun 1942.
Memang, pada awalnya Jepang tidak menyadari pentingnya tokoh-tokoh pergerakan Indonesia. Sampai akhirnya mereka sadar, para tokoh tersebut diperalat oleh Jepang agar mencuri simpati penduduk Indonesia. Akhirnya para tokoh pun mau bekerja sama dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan salah satunya ialah Soekarno. Soekarno telah mempersiapkan rancangan Pancasila, UUD 45, dan juga naskah proklamasi.
Pada bulan Agustus 1945, Soekarno mendapat undangan dari Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia-Tenggara ke Dalat, Vietnam. Marsekal Terauchi mengatakan kalau sudah waktunya Indonesia merdeka.
Setelah kembali dari Vietnam, pada tanggal 16 Agustus terjadilah peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda PETA membawa Soekarno, Hatta, dan para tokoh penting lainnya ke Rengasdengklok dan membujuk mereka segera mengikrarkan proklamasi karena sedang terjadi kevakuman kekuasaan akibat Jepang menyerah kepada sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dibom atom. Tokoh pemuda yang membujuk mereka di antaranya Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh. Pada awalnya menolak desakan tersebut, namun akhirnya mereka pun menyanggupinya.
Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 pun, prokalamasi diikrarkan oleh Soekarno dan Hatta di kediaman Soekarno Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Sehari kemudian, Soekarno dan Hatta diangkat oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Pengangkatan mereka berdua pun dikukuhkan oleh KNIP tanggal 29 Agustus 1945. Saat itu usia Soekarno 44 tahun. Ia menjadi presiden RI pertama.