Viral Petugas Pemakaman COVID-19 Dipukul hingga Hidung Patah

Petugas menangani pasien Corona. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Viral video petugas pemakaman COVID-19 dipukul hingga pingsan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Video tersebut beredar di media sosial Twitter pada Selasa, 21 Juli 2020.

Dari video yang diunggah akun Info Palangka Raya, ada seorang pria memakai kaos warna hitam berjalan mondar-mandir dan tiba-tiba langsung mendorong petugas pemakaman yang pakai alat pelindung diri sampai terjatuh.

Kemudian, pria tersebut juga memukul petugas pemakaman lainnya. Memang, tidak terlihat adanya pengawalan dari aparat keamanan saat proses pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Pria yang pakai baju hitam dan tas selempang hitam berteriak kalau jenazah yang hendak dimakamkan dinyatakan negatif dari COVID-19, sehingga mengusir petugas pemakaman supaya pergi dari lokasi itu.

“Bukan COVID ini,” teriak pria tersebut dikutip dari cuplikan video pada Rabu, 22 Juli 2020.

Bahkan, sempat terjadi aksi pemukulan oleh pria yang pakai baju hitam dan selempang tas hitam terhadap petugas. Warga yang ada di sekitar lokasi pun berupaya meredam, terdengar juga suara tangis ibu-ibu.

“Pasalnya keluarga korban tidak terima atas penanganan pemakaman terhadap salah satu anggota keluarganya dengan protokol kesehatan,” tulis akun Info Palangka Raya.

Info Palangka Raya menyebut petugas pemakaman yang dipukul mengalami luka dan patah pada bagian hidung. Akhirnya, pelaku penganiayaan terhadap tim relawan MDMC Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah diamankan polisi.

“Empat pelaku pemukulan terhadap petugas pemakaman jenazah COVID-19 telah diamankan,” tulisnya lagi.

Sementara Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan hasil pemeriksaan petugas diduga terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum keluarga pasien yang hendak dimakamkan oleh tim relawan COVID-19 RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya.

“Untuk saat ini, ada empat pelaku yang telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jaladri dikutip dari instagram Polresta Palangkaraya. (ren)