Viral Video ABK WNI Terlantar di Samudera Pasifik Minta Dipulangkan

Ilustrasi ABK WNI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspen TNI/Pelda Dawid

VIVA – Viral video puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), meminta agar dipulangkan oleh pemerintah. Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan puluhan ABK mengaku berada di Marshall Islands dan tak bisa pulang.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @pemalang.update, terlihat puluhan ABK WNI laki-laki itu sedang duduk di dalam ruangan kapal dengan kondisi yang memprihatinkan. Mereka mengaku sudah selesai masa kontrak kerja, namun tak bisa pulang hingga tertahan di dalam kapal sampai berbulan-bulan.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada yang terhormat bapak ibu pemerintah Indonesia yang kucintai. Saya mohon bantuan untuk bisa pulang ke negara kami. Kita sudah finish kontrak kerja, kami dari PT Puncak Jaya Samudra, total semua orang yang sudah finish kontrak kerja ada 35 orang. Ada yang lima bulan, tiga bulan, bahkan hampir satu bulan," kata seorang pria dalam video tersebut.

Pria itu mengatakan setelah masa kontrak selesai, mereka sudah tak lagi mendapatkan gaji. Lantaran tak bisa pulang, mereka terpaksa tidur seadanya dan hanya mendapatkan makanan satu sampai dua kali dalam sehari. Untuk tidur, bahkan beberapa dari mereka terpaksa tidur di ruang mesin karena tempat yang sempit.

"Kepada Bapak yang saya hormati, saya minta tolong dengan amat sangat, tolonglah Pak, pulangkan kami semua. Saya di sini sudah finish. Saya selama di sini sudah lima bulan, tidak dapat gaji, sedangkan kami masih punya tanggungan pak. Saya masih punya orang tua, tolonglah Pak, pulangkan kami segera," kata seorang ABK bernama Abdullah.

Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang pun membenarkan bahwa para ABK WNI tersebut ada yang sudah lima bulan tertahan di Kepulauan Marshall di Samudera Pasifik. Proses kepulangan mereka tertahan karena alasan teknis gangguan penerbangan akibat terdampak pembatasan COVID-19.

Baca juga: Menlu RI dan China Bahas Masalah Perlindungan ABK WNI