Bikin Gregetan, Pemotor Emak-emak Berkali-kali Halangi Ambulans
Selasa, 3 September 2024 - 00:20 WIB
Sumber :
- Instagram @lagi.viral
Tujuh kendaraan yang memperoleh hak utama atau diprioritaskan:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia