BPKB Mobil Bekas Ini Kelihatan Normal, Pas Disenter Bikin Kaget
Jakarta, VIVA– Membeli mobil bekas tidak cukup hanya memeriksa kondisi mesin dan bodi kendaraan. Calon pembeli juga perlu teliti memeriksa dokumen kendaraan, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), agar tidak menyesal di kemudian hari.
Dikutip VIVA dari akun @laode, Jumat (16/10/2026), sebuah video yang memperlihatkan pemeriksaan BPKB mobil bekas menjadi pengingat bagi calon pembeli. Sekilas, dokumen tersebut tampak normal dan tidak menunjukkan kejanggalan. Namun, setelah diperiksa menggunakan senter ultraviolet (UV), ditemukan bekas koreksi menggunakan cairan penghapus atau tip-ex pada bagian tertentu.
Dalam video tersebut, pemeriksa menjelaskan bahwa BPKB yang diperlihatkan tidak langsung dinyatakan palsu. Bahkan, watermark pada dokumen masih terlihat ketika disinari menggunakan lampu UV.
“Bukan soal ini BPKB palsu atau enggak. Ini aman,” ujar pembuat video tersebut
Meski demikian, ada bagian yang perlu diperhatikan, yakni area nomor rangka pada BPKB. Ketika disinari menggunakan senter UV, terlihat bekas tip-ex yang menutupi bagian tersebut.
Menurut pemeriksa, kondisi ini berpotensi menyulitkan pemilik kendaraan ketika mobil hendak dijual kembali. Pasalnya, calon pembeli bisa merasa curiga ketika menemukan bekas koreksi pada dokumen kendaraan.
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Dalam transaksi mobil bekas, kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin antara dokumen dengan kendaraan fisik menjadi salah satu hal penting yang harus dipastikan.
Apalagi, terdapat modus kejahatan yang melibatkan kendaraan dengan identitas yang diubah atau tidak sesuai dengan dokumen. Karena itu, pemeriksaan tidak boleh hanya mengandalkan tampilan luar BPKB.
Pemeriksa dalam video tersebut juga menjelaskan bahwa nomor rangka dan nomor mesin pada unit mobil yang diperiksa telah dicocokkan. Tidak ditemukan indikasi bekas kerokan, pengamplasan, maupun perubahan pada area identitas kendaraan di unit fisik. Bagian nomor mesin pada BPKB juga disebut tidak menunjukkan masalah serupa.
Namun, bekas tip-ex pada dokumen tetap menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, koreksi administrasi bisa saja terjadi akibat kesalahan pengetikan oleh petugas. Meski begitu, koreksi resmi semestinya dapat dibuktikan melalui tanda atau keterangan yang sesuai prosedur, bukan sekadar bekas tip-ex yang membuat pembeli bertanya-tanya.