VIDEO: Pakar Hukum Internasional Desak Suarakan Nasib Uighur di DK PBB

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pakar hukum internasional pada Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyumbang saran atas dugaan persekusi terhadap warga muslim etnis Uighur di Xinjiang oleh pemerintah China, menyusul polemik publikasi media Amerika Serikat, The Wall Street Journal, yang menyebut ormas-ormas Islam di Indonesia dibungkam oleh China.

Hikmahanto mengaku belum pernah mengunjungi provinsi Xinjiang, dan karenanya, tak tahu persis situasi yang dialami etnis Uighur di sana. Namun dia mengamati reaksi sejumlah negara atas krisis kemanusiaan di Xinjiang yang, menurutnya, sudah memprihatinkan.

Pemerintah Indonesia, mewakili negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, menurutnya, sudah sepatutnya ikut menyuarakan keprihatinannya atas permasalahan Uighur; tidak elok kalau pemerintah diam saja. Pemerintah bisa berperan sedikitnya membuat permasalahan di Xinjiang menjadi lebih jelas, misalnya mengusulkan pembentukan tim investigasi krisis Uighur di Dewan Keamanan PBB.

Dia mengingatkan juga, jangan sampai rakyat Indonesia kecewa karena menganggap pemerintahnya tak berbuat apa pun atas permasalahan Uighur, sementara negara-negara lain, terutama negara minoritas muslim, ikut bersuara.