Kementerian PANRB Siapkan Digital Office saat COVID-19

Aplikasi SimPAN
Sumber :
  • vstory

VIVA – Perkembangan teknologi dan informasi dengan hadirnya revolusi industri 4.0 membuat seluruh bidang kehidupan perlahan beralih ke arah digital. Sehingga membuat interaksi antara manusia dengan teknologi semakin tidak dapat terpisahkan.

Kehadiran era digitalisasi tersebut berdampak pada pemenuhan kebutuhan yang kini dilakukan secara digital baik dari proses jual-beli barang dan jasa, transaksi pembayaran, hingga pemberian pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat.

Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat melalui penerapan e-government membuat para aparatur sipil negara (ASN) harus menyesuaikan kompetensi maupun kapasitasnya di era revolusi industri 4.0 tersebut.

Hasil evaluasi pelayanan publik yang dinilai masih mengecewakan dengan masih banyaknya pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat berjalan lambat, prosedur yang berbelit-belit, tidak transparan, hingga sulitnya mendapatkan informasi tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, banyak dari penyelenggara pelayanan publik terkait unit pelayanannya belum menginformasikan secara terbuka tentang profil penyelenggara, profil pelaksana, standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta informasi pengelolaan pengaduan.

Kemudian, munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia pada awal tahun 2020 semakin memperkuat fakta bahwa pemberian pelayanan publik dengan penerapan e-government sangatlah penting untuk dilakukan.

Kebijakan mengenai masa bekerja di rumah atau work from home sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, menuntut para ASN untuk melaksanakan tugasnya dengan tetap bekerja di rumah.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB mulai menerapkan secara maksimal aplikasi yang dinamakan SMART PANRB dan SimPAN guna mempermudah kinerja para ASN, meningkatkan pelayanan, serta memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Perubahan yang dilakukan di dalam tubuh Kementerian PANRB menuju e-government sesuai dengan tiga tahapan perubahan organisasi yang dikemukakan oleh Gary Yulk dalam bukunya yang berjudul Leadership in Organization.

Tahap pertama adalah unfreezing yang diartikan sebagai motivasi untuk melakukan perubahan ketika munculnya suatu masalah yang mengganggu keseimbangan dalam sebuah sistem.

Kehadiran pandemi COVID-19 di Indonesia ternyata berdampak terhadap pembatasan hingga peniadaan pemberian pelayanan publik bagi masyarakat. Maka, dibutuhkan inovasi bagi pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan pemberlakuan sistem dalam jaringan atau online. 

Pemberlakuan sistem online tersebut diperlihatkan dengan penerapan aplikasi SMART RB yang ditujukan agar para ASN dapat tetap bekerja dengan membuat atau menerima surat melalui aplikasi dan tetap bekerja di rumah sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan secara maksimal.

Sedangkan, aplikasi SimPAN ditujukan untuk mengecek kehadiran dari para ASN, melihat jadwal kegiatan, serta informasi tunjangan kinerja yang dapat diakses melalui telepon genggam.

Tahap kedua adalah tahap moving yakni ketika organisasi sudah memiliki informasi yang cukup dan mencari dukungan dari orang lain untuk membantu memecahkan masalah.

Hal ini terlihat dari aplikasi SMART RB. Dalam mewujudkan penerapan dari aplikasi berbasis android tersebut, Kementerian PAN RB menjalin kerja sama dengan bank BRI.

Bank BRI mendukung penuh kebijakan Kementerian PAN RB dalam implementasi aplikasi SMART RB melalui pemanfaatan teknologi guna menciptakan pemerintahan efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berkualitas. 

Tahap ketiga adalah tahap freezing yakni ketika organisasi mulai membentuk kestabilan perubahan yang dibuat yang kemudian diterima oleh internal organisasi.

Dalam hal ini, pengimplementasian kedua aplikasi yang menjadi ujung tombak pemberian pelayanan bagi masyarakat dikala COVID-19 menunjukkan hasil yang baik.

Dilansir dari menpan.go.id, Menteri PAN RB, Tjhajo Kumolo menyatakan bahwa dalam percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut menunjukan adanya peningkatan kemampuan pegawai dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga meskipun bekerja pada situasi Work From Home menunjukkan adanya peningkatan performa kerja bagi para ASN.

Dengan demikian, kehadiran teknologi dan informasi dalam sistem pemerintahan sebaiknya dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah. Hal ini dikarenakan, sudah banyak data yang menunjukkan adanya peningkatan performa kerja ASN dalam pemberian layanan serta terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.