Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Politisi Golkar, Idrus Marham
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Ada kisah menarik yang melibatkan seseorang yang  nama besarnya tercatat sepanjang masa. Kisah masyhur ini ditulis dalam kitab Hilyatul Awliya, karya Ahmad bin ‘Abdillah al-Ashbahani.  
Alkisah, suatu ketika sepupu Rasulullah SAW,  sayidina Ali bin Abi Thalib, pernah kehilangan baju besi  kesayangannya. Beberapa hari kemudian, tanpa sengaja, sewaktu mengunjungi pasar, Ali yang waktu itu sudah jadi khalifah, melihat baju besinya sedang dijajakan pedagang yahudi.   

img_title Dari Usaha Keluarga hingga Beromzet Rp300 Juta, Intip Perjalanan Bisnis Ubi Madu Bakar Mba Boled

Tentu saja Ali terperanjat. Ia yakin bahwa yang sedang ditawar-tawarkan itu, baju besi kesayangannya. Maka tanpa buang waktu, Ali menghampiri si pedagang Yahudi tadi. “Ini baju besiku yang  beberapa hari lalu terjatuh dari untaku. Bagaimana ceritanya bisa ada di tanganmu? ” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serta merta,  Yahudi ini membantah. Ia ngotot mengatakan itu baju besi miliknya. Terjadilah perdebatan. Sampai singkat cerita, akhirnya, Ali dan Yahudi tadi bersepakat  meminta keadilan di depan Mahkamah Pengadilan. 

img_title GTA 6 Semakin Menarik Perhatian, Hadirkan Kisah Cerita Baru!


Source : Pixabay

Syahdan, yang kala itu menjadi hakim adalah Syuraih. Ketika sidang digelar. Ali berkata, Wahai hakim ini baju besiku yang terjatuh. Lalu orang Yahudi ini mengambilnya.”  

img_title Dua Dekade Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah dan Berkembang Berkat KUR BRI, Intip Kisah Suksesnya

Syuraih lantas bertanya lagi, “Bagaimana menurutmu, wahai fulan bin fulan?”  
Yahudi  tersebut berkata, “Bukan!  Baju besi ini milikku.” 
Syuraih berkata, “Demi Allah, jika kamu benar wahai ‘Amirul Mukminin, dan baju besi ini  adalah baju besimu, hadirkanlah dua orang saksi. 
Lalu  tak seberapa lama kemudian, Ali memanggil dua saksi. Saksi yang pertama diterima keterangannya. Saksi kedua ditolak hakim. 
Lalu hakim berkata, Aku tidak meragukan kejujuranmu, wahai Amirul Mu’minin, akan tetapi engkau tetap harus mendatangkan dua saksi yang  bisa bersaksi bahwa baju besi itu milikmu.” 
Ali pun berencana mendatangkan anaknya, Hasan, sebagai saksi. Syuraih menjawab bahwa menjadikan anak sebagai saksi dalam persidangan adalah hal yang dilarang. Ali meyakinkan hakim bahwa Hasan orang yang bisa dipercaya dan  ia sangat mengenal baju besi ayahnya. Tapi Syuraih tetap tegas menolak. 
Selain Hasan,  Ali tak punya saksi lain.  
Akhirul kalam, Ali pun rela melepas baju besi kesayangannya. “Ambil saja,” kata Ali kepada orang tersebut, disebabkan Ali tak punya saksi. khalas. Selesai. Ali beranjak. 
Yahudi itu terkejut atas sikap Ali. Ia tak menyangka kalau Ali akan begitu tiba-tiba mengikhlaskan baju besinya. Bukankah Ali seorang khalifah perkasa dan sangat berpengaruh? Bukankah  Ali dikenal sebagai orang tangguh  yang tak gampang menyerah?  
Akhirnya, orang Yahudi tadi, di depan Hakim, berkata kepada Ali, “Engkau benar! Aku bersaksi bahwa baju besi itu adalah milikmu, wahai Amirul Mukminin.”  Ia mengembalikan baju besi itu. 
Singkat cerita, atas peristiwa itu Yahudi tadi masuk islam. 
Kisah ini menurut saya luar biasa. Tak  terbayangkan, bagaimana jika dulu, Ali yang khalifah berpengaruh, memilih cara paksa untuk merampas baju besi dari tangan si Yahudi? Dan ia punya power untuk itu. 
Atau paling lunak, bisa dibayangkan bagaimana jadinya, jika Ali melakukan penggalangan opini sebagai strategi untuk menyudutkan si Yahudi? Toh ia seorang khalifah, sahabat Rasul yang terpuji. Se jazirah arab, pasti lebih percaya kepadanya daripada kepada Yahudi itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut