PNS Masa Kini

Ilustrasi Kesuksesan. Sumber: unsplash.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Ukuran kesuksesan bagi sebagian dari kita adalah menjadi pegawai negeri. Entah dari mana ukuran tersebut berasal, namun menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi dambaan setiap orang. Orang-orang seakan berlomba-lomba memenangkan kompetensi menjadi PNS. Ditambah, adanya stigma bahwa kehidupan PNS akan terjamin, aman sentosa menikmati masa tua sambal minum kopi dan membaca koran.

Orang tua pun menginginkan anaknya menikah dengan seorang PNS. Orang tua yang berhasil menikahkan anaknya dengan PNS dianggap sebagai prestasi yang dapat dipamerkan kepada tetangga dan kerabat karena PNS merupakan strata tertinggi dalam dunia pekerjaan.

Selain alasan di atas, PNS juga sulit untuk dipecat/PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tidak ada ukuran kinerja yang menyebabkan PNS tersebut tetap dipertahankan atau dihempaskan.

Hak-hak yang diperoleh PNS juga cukup mengasyikkan. Bukan hanya gaji yang tiap bulan diterima, tetapi ada tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan keluarga, anak, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan memperoleh fasilitas negara. Hanya perlu presensi pagi, bermain zuma (salah satu permainan di perangkat komputer), kadang senam pagi, lalu presensi pulang.

Di balik angapan kenikmatan menjadi PNS. Citra buruk juga melekat pada profesi PNS. PNS dianggap tidak ada kinerja, tidak produktif, dan tidak inovatif. Hal tersebut didasarkan karena tidak adanya punishment yang diperoleh apabila tidak ada berkinerja. Citra buruk PNS tidak dimulai ketika sudah menjabat. Citra buruk telah ada sejak proses rekrutmen. Pejuang NIP yang lolos tes dianggap menggunakan orang dalam dengan sistem sogok-menyogok.

Sebenarnya PNS zaman kini telah menyadari citra buruk yang terus melekat itu. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) membuat program untuk mengubah citra buruk tersebut.

Langkah yang dilakukan pemerintah adalah mencanangkan program reformasi birokrasi. Program ini dimulai sejak tahun 2010 dengan dikeluarkannya Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi (GDRB) 2010-2035.

Berdasarkan Permen PANRB No. 18 Tahun 2021, road map yang ingin dicapai sesuai GDRB 2010-2035 adalah menargetkan terwujudnya birokrasi kelas dunia tahun 2025 dengan ciri tata kelola pemerintahan efektif dan efisien serta pelayananan publik yang berkualitas. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.